Dandim 0103/Aceh Utara: Kurangnya Kesadaran Masyarakat untuk Disiplin dan mematuhi Prokes

“Agar seluruh masyarakat kita tahu akan bahayanya terkena Covid-19 ini, terakhir Komandan Kodim menyampaikan,mari kita sama-sama membangun kesadaran Masyarakat dengan tetap selalu mematuhi prinsip 3 T dan 5 M, yaitu memakai masker,menjaga jarak,mencuci tangan serta menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi,” tegas Letkol Arm Oke.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Lhokseumawe a.n AKBP Eko Hartanto S.I.K menyampaikan bahwa saat ini Batas operasional cafe, rumah makan, mall di Kota Lhokseumawe pada pukul 22.00 WIB harus sudah di tutup apabila masih buka kita akan melakukan penyegelan, dan pada saat dilaksanakan operasi Yustisi di dapati pengunjung atau pelayanan cafe yang positif Covid-19 Kita harus tegas untuk melaksanakan penyegelan.

Bacaan Lainnya

Lanjut Kapolres Harus ada partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pemerintah untuk memaksimalkan penerapan PPKM Mikro di wilayah Kota Lhokseumawe.

 

Baca juga: Pensiunan Telkom Wakafkan Tanah untuk Rumah Tahfidz Qur’an

Hadir dalam kegiatan rapat evaluasi ini antara lain : Walikota lhokseumawe, Saudi yahya, Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, Kajari kota lhokseumawe Muklis SH.MH, Dandenpom 1/IM lhokseumawe Letkol CPM Basuki Prijatmono SH, Ketua DPRK Kota Lhokseumawe di Wakili Azhari
Dansat radar diwakili Mayor LEK Boody Kadis BPBD Kota Lhokseumawe Nirwansyah.

Selanjutnya Kadis Kesehatan Kota Lhokseumawe dr. Said Alam Zulfikar, Kasatpol PP dan WH kota Lhokseumawe Zulkifli S.AG, Kadis DPMPTSP Dan naker Amiruddin SH.MH, Danramil 16/bds Kapten INF Ronny Mahendra, Kapolsek Banda Sakti IPTU Arifin Anwar S.Sos, Pj Camat Banda Sakti Rifyalsyah, S. STP. MAP, Personel koramil 16/bds, Personel polsek banda sakti, Keuchik dan aparatur desa yang zona Orange dan merah. (Syahrul)

 

Pos terkait