Dalam Waktu 1 Bulan, Polres Tanjungbalai Amankan 10 Orang Terlibat Narkotika

TANJUNGBALAI | kliksumut.com Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, memaparkan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai dalam waktu sebulan terakhir, Selasa (22/10/2019).

Hadir kegiatan konferensi pers tersebut, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP R.M Tarikan, KBO Narkoba, Eko Hadi R, dan Kabag Humas, Iptu A.Dahlan Panjaitan.

Bacaan Lainnya

Baca : Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Gabungan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, dalam kurun waktu 1 bulan, Polres Tanjung balai berhasil mengungkap 9 kasus narkotika jenis shabu, dengan 10 orang tersangka dan barangbukti yang disita 249,05 gram.

“10 orang tersangka yang ditangkap rata rata berusia 25-30 tahun dan satu diantaranya merupakan narapidana narkoba yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pulo Simardan, Tanjungbalai,” ujar Kapolres AKBP Putu Yudha.

Kapolres Tanjung Balai menegaskan Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk memberantas dan membersihkan narkoba dari kota Tanjungbalai.

“Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tidak akan mungkin dapat dilakukan Polisi tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat baik instansi, lembaga, pemuka agama, tokoh pemuda, agama dan insan pers,” jelasnya.

Selain melakukan penegakan hukum, Kapolres AKBP Putu menjelaskan, Polres Tanjungbalai juga melakukan upaya pencegahan yaitu dengan membuat program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) yang sudah di lounching beberapa waktu lalu.

Baca : Polres Tanjungbalai Launching Program Polisi Rindu Masyarakat

“Program PRM ini adalah untuk upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga pesan pesan kamtibmas (khususnya tentang bahaya narkoba) bisa sampai ke masyarakat,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait