Ciptakan Rasa Aman 313 Calhaj Kloter 17, Polri Siap Kawal Keberangkatan

Ciptakan Rasa Aman 313 Calhaj Kloter 17, Polri Siap Kawal Keberangkatan
PEMBERANGKATAN HAJI: Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK, siapkan 94 Personil Polres Binjai untuk kawal pemberangkatan calon jemaah haji. (Foto: kliksumut.com/Dody Ariandi)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, siapkan 94 personel untuk pengamanan dan pengawalan pemberangkatan calon jemaah haji asal Kota Binjai menuju tanah suci Makkah. Kegiatan ini digelar di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Tangsi, Binjai Kota, Kamis (30/05/2024).

Bacaan Lainnya

Pada tahun ini calon jemaah haji Kota Binjai yang akan berangkat sebanyak 313 orang, terdiri dari 115 calon jemaah haji Laki-Laki, 190 calon jemaah haji perempuan, 2 orang petugas pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dan 8 orang petugas haji, ditambah dengan jemaah haji asal kota Medan sejumlah 47 orang, yang keseluruhannya tergabung dalam kloter 17.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Hadiri Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter I

“Pemberangkatan seluruh calon jemaah haji beserta petugas, menggunakan angkutan unit armada pariwisata sebanyak 8 bus, 2 unit armada truk milik PT. Pos Indonesia, dan 91 unit Voreders untuk pengawalan dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Binjai, pengamanan kali ini dilakukan untuk memastikan proses pemberangkatan calon jamaah haji Kota Binjai, berjalan dengan aman dari pendopo Umar Baki menuju asrama haji Pangkalan Mansyur Medan”, jelas Kapolsek Binjai Kota AKP Arnawati, SH MH, selaku KA Pam Objek.

Ia menambahkan, pengamanan yang dilakukan oleh Polres Binjai bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh calon jemaah haji, terutama bagi para lansia.

BACA JUGA: Pj Gubernur Sumut Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Haji Kloter I asal Asahan

Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup sesuai dengan Surat Perintah Nomor : Sprin/965/V/PAM.3.3./2024 tanggal 29 Mei 2024, dengan dibantu dari Kodim 0203/Lkt, Satpol PP Kota Binjai dan Dishub Kota Binjai. (KSC)

Pos terkait