EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | PADANGSIDIMPUAN – Kelompok Cipayung Plus Tapanuli Selatan Padangsidimpuan, yang terdiri dari beberapa organisasi pemuda seperti HMI, IMM, PMII, HIMMAH, dan GMNI, mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Netralitas Kapolres Tapanuli Selatan pada Pilkada Serentak 2024 Diragukan” pada 12 November 2024. Diskusi tersebut berlangsung dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, dengan agenda utama membahas independensi pihak kepolisian dalam menyambut pemilu yang akan datang.
Kegiatan FGD ini dimulai dengan pemutaran video yang memperlihatkan dugaan intervensi oknum dari Polres Tapanuli Selatan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa di wilayah tersebut. Tayangan tersebut memicu diskusi intens di antara para peserta yang hadir, dan menjadi sorotan penting dalam FGD ini.
BACA JUGA: KPU Sumut Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024
Kritik Terhadap Kapolres Tapanuli Selatan
Ahmad Rasyif Rambe, Ketua Umum HMI Tapanuli Selatan Kota Padangsidimpuan, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap kinerja Kapolres Tapanuli Selatan yang diduga mendukung salah satu calon dalam Pilkada Sumut dan Pilbup Tapanuli Selatan. Hal ini, menurutnya, telah mencederai prinsip netralitas yang harus dijaga oleh kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
Imbauan Sesuai UU Pemilu
Nasiruddin Hasibuan, Ketua Umum PC HIMMAH Tapsel-Psp, menegaskan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri sesuai dengan UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 Pasal 280 Ayat 3. “ASN, TNI, dan Polri dilarang terlibat dalam kampanye atau menjadi bagian dari tim kampanye. Kami mengingatkan mereka untuk tidak terafiliasi dengan calon tertentu agar suasana kondusif saat Pilkada tetap terjaga,” ujar Nasiruddin.
Kepatuhan pada Surat Telegram Polri
Henni Marito Siregar, Ketua Cabang PMII Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan, menyatakan bahwa kepolisian seharusnya mematuhi Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023 yang menegaskan pentingnya netralitas anggota Polri dalam Pemilu dan Pilkada. “Surat Telegram ini harus menjadi pedoman Kapolres Tapanuli Selatan dalam menjaga netralitas pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,” tambah Henni.
Cipayung Plus Desak Evaluasi Kinerja Kapolres
Sebagai pembicara terakhir, Tobat Wahyudi Nasution, Ketua Umum PC IMM Tapsel Padangsidimpuan, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan inisiatif bersama dari lima organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Tapanuli Selatan. “Kami menganggap demokrasi di Tapanuli Selatan dalam kondisi darurat akibat keterlibatan oknum kepolisian dalam politik praktis. Hal ini merusak demokrasi dan menyebabkan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Tobat. Ia pun mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Tapanuli Selatan beserta jajarannya.
BACA JUGA: Debat Kedua Pilgub Sumut Memanas: Saling Tuding, Lapor, dan Sorotan Cipayung Plus atas Pengamanan
Pernyataan Sikap dan Rencana Aksi
FGD tersebut diakhiri dengan pernyataan sikap dari Cipayung Plus Tapanuli Selatan Padangsidimpuan. Dalam pernyataannya, mereka menuntut agar ASN dan Polri di Tapanuli Selatan menjaga netralitas, serta menolak segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat. Mereka juga mengecam keras keterlibatan oknum-oknum yang dianggap melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.
Sebagai langkah lanjutan, kelompok Cipayung Plus berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Polres Tapanuli Selatan dalam waktu dekat. (KSC)