Cegah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan, Satreskrim Polres Asel Sosialisasi Terhadap Siswa

Cegah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan, Satreskrim Polres Asel Sosialisasi Terhadap Siswa
SOSIALISASI: Unit 4 PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Aceh Selatan melaksanakan sosialisasi pencegahan dan bahaya pelecehan seksual serta pemerkosaan terhadap anak di SMA Darul Amin Gampong Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM| ACEH SELATAN – Unit 4 PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Aceh Selatan (Asel) Polda Aceh dipimpin Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH, melaksanakan sosialisasi pencegahan dan bahaya pelecehan seksual serta pemerkosaan terhadap anak di SMA Darul Amin Gampong Gunung Rotan Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (22/7/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatreskrim mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan wawasan hukum bagi para siswa dan siswi terhadap bahaya dan dampak dari kekerasan seksual.

BACA JUGA: Polres Asel Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Sosialisasi ini sebagai upaya Kami dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak sedini mungkin dengan memberikan pembekalan wawasan kepada pelajar” ucap Fajriadi.

Selain itu, lanjut Fajriadi, kepada siswa-siswi juga diberikan motivasi agar melaporkan kepada pihak penegak hukum apabila mengalami kekerasan seksual serta memberikan wawasan hukum dan ancaman hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual maupun pemerkosaan terhadap anak.

BACA JUGA: Polres Asel Bakti Sosial Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-78

“Kegiatan sosialisasi pencegahan dan bahaya pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak sesuai dengan surat perintah Kapolres Aceh Selatan sebagai upaya pencegahan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Aceh Selatan”, pungkas Kasat Reskrim. (KSC)

Pos terkait