Calo Casis Bintara Polisi Harus Dihukum Sesuai Peraturan Berlaku

Kehidupan Berbangsa Yang Kian Retak
Eka Putra Zakran SH MH

MEDAN | kliksumut.com – Terungkapnya kasus dugaan calo Calon Siswa (Casis) Bintara pada pelaksanaan seleksi Bintara Polda Sumut oleh Polwan inisial LA mendapat sorotan dari praktisi hukum kota Medan dan pemerhati kebijakan publik, Eka Putra Zakran, SH MH.

“Sejatinya peristiwa cacat moral ini tidak perlu terjadi, mengingat bahwa seleksi Casis Bintara ini kan diproyeksikan untuk menjadi aparatur hukum pelayan dan pengayom masyarakat, makanya yang lulus seleksi wajib berintegritas tinggi. Kalau ada yang lulus lewat jalur percaloan atau perjokian, ini namanya merusak sistem”, katanya, Sabtu (19/6/2021)

 

Bacaan Lainnya

Baca juga: Disporasu Rekrut 81 Atlet Baru PPLP



“Bahkan bukan hanya sistem yang rusak, mental dan moralnya pun rusak. Betapa tidak, dari niat awal mau jadi Casis saja tidak lurus, bagaimana mungkin mau jadi pelayan dan pengayom masyarakat yang baik dan benar?”. tegas pria yang akrab disapa Epza ini.

Tambah Epza, seingatnya mekanisme atau prosedur seleksi polisi itu dilakukan secara transparan, bersih dan tanpa adanya permainan. Sebab seleksi itu biasanya melibatkan pengawas internal maupun eskternal.

Pos terkait