REPORTER: Muhammad Qodri
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG – Calon Legislatif (Caleg) Dapil Deli Serdang 6 Partai Bulan Bintang (PBB), O.K. Guntur Alamsyah, S.Psi, CT, CPS atau yang sering di sapa Coach Guntur menduga adanya Tindakan Penyelewengan Dana Saksi di Kabupaten Deli Serdang sehingga target perolehan suara yang diharapkan tidak tercapai.
Dengan hasil perolehan parliamentary threshold, PBB hanya memperoleh 0,32 persen suara nasional sehingga tidak memenuhi ambang batas atau parliamentary threshold empat persen yang ditargetkan oleh Bappilu Pusat Partai Bulan Bintang. Dan Pengurus DPC Kab. Deli Serdang dinilai tidak dapat memanfaatkan peluang secara optimal dapil potensial di Kabupaten Deli Serdang.
BACA JUGA: Banyak Negara Nyatakan Dukung Berdirinya Palestina Merdeka di PBB
Coach Guntur menyampaikan bahwa hal itu terjadi dikarenakan adanya dana saksi yang tidak di distribusikan oleh Pengurus DPC Kab. Deli Serdang sesuai dengan hasil input saksi di sistem Siga PBB.
“Tepat pada H-2 sebelum pencoblosan 14 Februari 2024, dana saksi sudah tersalurkan kepada Pengurus DPW PBB Sumatera Utara dan sebelum H-1 langsung disalurkan ke Pengurus DPC Kab. Deli Serdang. Namun sampai malam hari sebelum pencoblosan Pengurus DPC Deli Serdang tidak ada merealisasikan Surat Tugas dan Dana Saksi sehingga tidak adanya saksi di Dapil Potensial, sementara dana nya ada,” jelas Coach Guntur.
Hal ini membuat kericuhan di Group Internal Caleg PBB Deli Serdang dan terjadi issue panas di kalangan masyarakat yang datanya sudah terinput di sistem Siga PBB.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, PBB dinilai sangat siap untuk bersaing dilihat dari kesiapan para calon legislatif, fasilitas pendanaan saksi di seluruh TPS di Indonesia, dan konsolidasi serta koordinasi antar calon legislatif di setiap tingkatan.
Fasilitas pendanaan saksi merupakan hasil perjuangan Ketua DPW di seluruh Provinsi di Indonesia dan Bappilu Pusat Partai Bulan Bintang dalam upaya mencapai suara yang linear dan mencapai ambang batas atau parliamentary threshold empat persen untuk menempatkan Kader PBB di kursi DPR RI.
Namun coach Guntur sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh Pengurus DPC Kab. Deli Serdang terutama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang dinilai hanya memandang pada satu aspek, dimana aspek yang lain juga sudah dipersiapkan dengan matang oleh para Calon Legislatif di Deli Serdang.
Coach Guntur mengaku bahwa dirinya tidak menerima sama sekali dana saksi dari 66 Saksi yang lolos verifikasi system Siga PBB.
Hal ini turut menjadi penyebabkan kekecewaan para team dan instrument pemenangan yang menyebabkan suara para calon legislatif turun secara drastis dan tidak linear dengan Caleg Provinsi dan Caleg DPR RI.
Atas peristiwa tersebut, coach Guntur telah mengirimkan Pengajuan Permohonan Sidang Etik kepada Komandan KSN DPP Partai Bulan Bintang pertanggal 27 Februari 2024 agar Partai Bulan Bintang mengetahui penyebab surutnya nilai suara dan dapat menindak secara tegas KSB DPC Kab. Deli Serdang yang telah keliru mengambil langkah diluar dari tujuan utama Bappilu Pusat dalam merancang infrastruktur pemenangan.
“Pemilu 2024 ini adalah pemilu yang kita persiapkan dengan matang, kami para Caleg juga sudah bekerja keras. Namun sangat disayangkan bahwa unsur Pengurus DPC Kab. Deli Serdang tidak dewasa hingga tidak mengikuti apa yang dicanangkan oleh DPP dan Bappilu Pusat. Sehingga tidak sedikit Kader yang kecewa atas Tindakan KSB DPC Kab. Deli Serdang terhadap penyaluran dana saksi yang kita tidak tau kemana. Apabila peristiwa tidak adanya saksi di lapangan meloloskan dalam proses audit, kami pastinya heran kenapa bisa lulus audit tanpa adanya saksi di lapangan?. Kalaupun ada data yang di ajukan atas penyaluran dana saksi, saya pikir itu adalah data fiktif,” ujarnya.
BACA JUGA: Dugaan Pencurian ‘Suara’ Caleg Golkar di Medan Johor Mencuat
Fasilitas dana saksi merupakan instrument yang krusial karena menjadi bekal dasar para calon legislatif dalam mendongkrak suaranya di dapil yang diharapkan linear dengan perolehan suara calon legislatif provinsi dan pusat untuk DPR RI.
Coach Guntur berharap Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang dan Bappilu Pusat sebagai penanggungjawab dapat segera menggelar Sidang Etik dan mengusut secara tuntas atas temuan yang didapatkan dan menindak secara tegas dugaan penyelewengan dana saksi oleh Pengurus DPC Kab. Deli Serdang agar kedepan Partai Bulan Bintang dapat lebih matang menunjukkan taringnya di kontestasi pemilu selanjutnya. (KSC)








