Buruh Bangunan dan Rekannya Diamankan Tekab Polres Tapteng

Buruh Bangunan dan Rekannya Diamankan Tekab Polres Tapteng
Dua pelaku kepemilikan Narkotika jenis Ganja diamankan Satnarkoba Polres Tapteng.

“Personil langsung mengamankan kedua orang laki laki tersebut setelah diinterogasi masing masing mengakui namanya berinisial BN alias K dan HST,” sebutnya.

Setelah diamankan personil langsung  melakukan penggeledahan badan dan lokasi penangkapan dan pada waktu dilakukan pengeledahan terhadap HST personil menemukan 1 (satu) buah plastik warna biru yang berisikan 9 (sembilan) ampul kecil narkotika jenis ganja.

Bacaan Lainnya

Dengan dibalut plastik warna biru dan hijau dari tangan sebelah kiri HST, Selanjutnya personil melakukan penggeledahan terhadap BN alias K personil menemukan 1 unit HP merk Vivo warna merah dari kantong celana depan sebelah kanan dan 1 unit HP merk Samsung lipat warna hitam dari kantong celana sebelah kiri.

Pada saat dilakukan interogasi kepada HST menjelaskan bahwa narkotika jenis ganja yang disita darinya diperoleh dari rekannya yg bertransaksi yaitu BN dan hal tersebut dibenarkan oleh terduga pelaku yang ikut diamankan Polisi pada hari itu juga yaitu BN alias K.

BACA JUGA:Korban Laka Tunggal di Jalan Nasional Tapteng, Hembuskan Nafas Terakhir di ICU

Adapun yang dijadikan barang bukti dalam perkara ini yakni, 1 buah plastik warna biru yang berisikan 9 ampul kecil narkotika jenis ganja yang dibalut plastik warna biru dan hijau 1 unit HP merk Vivo warna merah, 1 unit HP merk Samsung lipat warna hitam dan Berat bruto barang bukti narkotika jenis ganja kurang lebih 12,47 Gram.

Pada kesempatan ini Kapolres  berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan Peredaran Narkoba dengan cara memberikan informasi kepada Kepolisian dan tidak perlu takut karena dijamin kerahasiaannya.
                                                
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BN alias K dan HST digelandang ke Polres Tapanuli Tengah berikut barang bukti guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba. (Benny)

Pos terkait