Buruh Bangunan dan Rekannya Diamankan Tekab Polres Tapteng

Buruh Bangunan dan Rekannya Diamankan Tekab Polres Tapteng
Dua pelaku kepemilikan Narkotika jenis Ganja diamankan Satnarkoba Polres Tapteng.

TAPTENG | kliksumut.com Dua pelaku diamankan Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara akibat kepemilikan Narkotika jenis ganja.

Dua pelaku BN alias K (47) pekerja bangunan warga Jl.F.L. Tobing Kel. Huta Tonga Tonga, Kec. Sibolga Utara Kota Sibolga.

Dan rekan duetnya, HST (32), domisili Jalan Kamboja Kel. Simaremare, Kec. Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Perayaan Hari Buruh di Istora GBK Terancam Batal

Kedua pelaku diamankan pada hari Senin (8/8) sekira pukul 23.45 Wib. Dari jalan Kampung baru II.

Kapolres Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Tapteng Akp H. Gurning menjelaskan.

“Personil kita mendapat informasi pada Hari Senin (8/8/22) bahwa ada dua orang laki laki akan bertransaksi Narkotika jenis daun ganja,” kata AKP Gurning

“Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,” sambungnya.

Selanjutnya, waktu melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi tersebut personil melihat dua orang pria yang ciri cirinya sesuai dengan informasi, dan kedua orang tersebut terlihat seperti serah terima barang.

Pos terkait