Bupati Labura Diminta Copot Kadiskominfo Sugeng Sekaitan Pemberitaan Maraknya ‘Tersangka’ KPK dan Poldasu

Labura
Boy Tobing (44) selaku simpatisan Haji Buyung warga Rantauprapat (kiri) dan Kadiskominfo Labura Sugeng (Kanan)
Labura
Boy Tobing (44) selaku simpatisan Haji Buyung warga Rantauprapat (kiri) dan Kadiskominfo Labura Sugeng (Kanan)

LABURA | kliksumut.com – Bupati Labuhanbatu Utara Drs Khairuddin Syah disapa akrab Haji Buyung, diminta mencopot kepala dinas komunikasi dan informatika Sugeng.

Karena dinilai tak becus menjalankan fungsinya dalam menangani maraknya pemberitaan sekaitan Bupati menjadi ‘tersangka’ di Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Lembaga Anti Rasuah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Bacaan Lainnya

Baca juga : KPK Belum Tetapkan Bupati Labura KSS Tersangka, Masih Dalam Penyidikan

Boy Tobing (44) selaku simpatisan Haji Buyung warga Rantauprapat kepada wartawan, Senin (13/07/2020) mengatakan, begitu sangat menyesalkan sikap Sugeng sebagai kepala dinas komunikasi dan informatika Labuhanbatu Utara.

Tentu sekaitan dengan maraknya pemberitaan hampir setiap minggu terdengar berita Bupati Labura kini menjadi ‘tersangka’ seperti kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Labura TA. 2013 sebesar Rp3 miliar ditangani Polda Sumut dan dugaan kasus korupsi DAK Labura di Lembaga anti Rasuah (KPK).

Menurutnya, Kadiskominfo Labura Sugeng tersebut, belum terlihat signifikan memainkan peranan fungsinya dalam melakukan komunikasi dari maraknya pemberitaan tersebut.

Tetapi ketika adanya kegiatan acara seremonial seperti, hadiri acara pembagian bantuan masyarakat, rapat-rapat dinas. Kemudian menjalankan program proyek dinas yang gunakan anggaran menggiurkan.

Begitu sangat tampil dan begitu cekatan terlihat, seakan menunjukkan tupoksinya sebagai Kadiskominfo Labura yang paling hebat.

“Jadi wajar saja kalau saya sebagai simpatisan pak Haji Buyung selaku Bupati Labura, menyarankan ataupun meminta agar Kadiskomimfo pak Sugeng segera dicopot dari jabatannya. Karena peranan fungsi komunikasinya tak terarah terkait maraknya pemberitaan yang berakibat fatal, apalagi pak Sugeng lebih kurang sudah 2 tahun menjabat Kadiskominfo. Kalau bisa pak Bupati mencari penggantinya ASN lebih aktif dan segar,” tegasnya.

Ditambahkan, kalau dilihat kini bagi Kadiskominfo Labura Sugeng sekaitan pemberitaan lebih mau menutup diri serta menutup telinga, seakan-akan hal yang biasa terjadi dari bias pemberitaan berakibat fatal kepada masyarakat Labura sebagai Kepala Daerah tersebut.

Meskipun Sugeng sebagai Kadiskominfo tahu betul, bahwa tahun ini adalah tahun politik, dimana anak Bupati Labura bernama Hendri Yanto Sitorus maju sebagai balon bupati pada Pilkada serentak Labura tahun ini.

“Inikan tahun politik, dimana royalitas pak Sugeng sebagai Kadiskomimfo kepada atasan, kini dapat dipertanyakan. Artinya ada kuat pemberitaan bupati jadi ‘ Tersangka ‘ karena anak Pak Haji Buyung maju sebagai Balon Bupati Pilkada. Harusnya, disinilah diperlihatkan peranan fungsi komunikasi dalam mengatasinya,” sindirnya.

Baca juga : KPUD Bersama Pemkab Labura Gelar Rapat Pilkada Serentak 2020

Terpisah, Anggota DPRD Labura Hendri Yanto Sitorus ketika dimintai informasi kebenaran bahwa Bupati Labura Drs Khairuddin Syah sebagai orang tuanya pada tanggal 16 Juli 2020, akan diperiksa KPK sebagai tersangka di Polres Labuhanbatu sesuai pemberitaan media melalui WhatsApp menjawab
“Gak Bang, Orangnya dipanggil itu’ Amin,” pesannya.

Sementara itu, Kadiskominfo Labura Sugeng ketika disinggung melalui telepon dan pesan What’sApp, Senin (13/07/2020), untuk dimintai tanggapan bupati Labura diminta melakukan pencopotan dirinya sebagai Kadiskominfo sekaitan maraknya pemberitaan ‘Tersangka’ KPK dan Poldasu belum mau menjawab hingga berkomentar terhadap konfirmasi wartawan sampai berita ini, diterbitkan keredaksian. (mhr)

Pos terkait