Bupati Karo Gandeng Polri/TNI Tertibkan Keramba Jaring Apung

KARO | kliksumut.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH jalankan Intruksi, Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan, yang meminta agar dilakukan penertiban KJA (Keramba Jaring Apung) usaha perikanan disekitar kawasan Danau Toba, Desa Tongging Kec.Merek, Kab.Karo.

Bupati Terkelin Brahmana, SH, MH mengajak Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono, SH, SIK dan Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto serta Camat Merek Juspri Nadeak, ke kawasan Desa wisata Tongging.

Saat dilokasi, Terkelin mendapat pendataan dari masyarakat yang aktif mengelola KJA (Keramba Jaring Apung) ikan Nila dan ikan Mas total 458 Keramba.

Baca juga: JNE Medan Sumbangkan Perahu Karet Kepada BSMI Sumatera Utara  

Bacaan Lainnya



“Hasil survei ini akan menjadi atensi, dan catatan untuk pengurangan KJA, sebab daya tampung danau Toba hanya mampu menghasilkan KJA usaha ikan 10.000 per/ton dalam setahun,” kata Bupati.

“Disamping itu, pengurangan KJA sudah sesuai amanah SK Gubernur Sumatera Utara nomor :188. 44/213/KPTS /2017 tentang daya tampung beban pencemaran dan daya dukung Danau Toba dan Perpres 81 tahun 2014, harus memenuhi kuota 10.000 per/ton,” ungkap Terkelin.

Terkelin menambahkan, Pemda Karo akan menyerahkan sepenuhnya tekhis penertiban kepada Forkopimda yang mana pelaksanaan untuk verifikasi bulan April – juni 2021, sedangkan hari” H” penghapusan KJA dengan batas waktu, Juni – desember 2021.

Pos terkait