Bupati Karo Dan PT. Bank Sumut Sepakat Tambah Tapping Box, Libatkan KPK

KARO | kliksumut.com – Pemerintah Kabupaten Karo melalui bagian Otonomi Daerah (Otda) bersama PT. Bank Sumut tandatangani kesepakatan bersama tentang tata kelola keuangan pemerintah daerah Kab. Karo (8/2) pukul 16.30 wib di lantai 2 kantor Bank Sumut, di Medan.

Dalam paparannya Muhammad Fikri Kasi asisten profesional Manager PT. Bank Sumut menjelaskan bahwa saat ini Bank Sumut telah banyak bekerjasama dengan Pemkab Karo melalui dinas BPKPAD dalam menarik dan menambah PAD Kab.Karo di berbagai sektor.

Baca juga: Pemkab Karo Evaluasi APBD 2020 Dan Persiapan Pelaksanaan 2021

Bacaan Lainnya


Dimana PT. Bank Sumut memiliki berbagai ragam aplikasi dan program yang sudah didukungan dan sudah di implementasi oleh Bank Sumut, yakni ATM, Branch, E-PBB, E-BPHTB, CMS OPD, CMS kasda, Tapping box, CSR bank sumut, dan aplikasi Qren.

“Tentu dengan adanya penandatangan MoU kesepakatan bersama ini, maka PT. Bank Sumut bisa lebih leluasa memasarkan program yang dimiliki guna dapat di sosialisasikan kepada masyarakat dan lingkup ASN Kab. Karo. Hal ini akan menambah efisien waktu dan tenaga,” ungkapnya.

Baca juga: Happy Birthday 57 Bupati Karo, Jajaran Forkopimda Beri Surprise



Selain itu, PT. Bank Sumut juga telah memiliki aplikasi dalam mendukung optimalisai seperti PAD E-pendapatan Qris, Sumut Mobil, sumut link, E-Kir kendaraan, E-Disdukcapil, E-PDAM, E-Parking, E-pasar.

Pos terkait