Bupati Karo Bersama Ketua DPRD Sumut Serahkan Masker Di Desa Sukandebi

Bupati Karo Bersama Ketua DPRD Sumut Serahkan Masker Di Desa Sukandebi
Bupati Karo Terkelin Brahmana dampingi Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting serahkan masker di Sukandebi Kecamatan Namanteran diterima oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Hrp.
Bupati Karo Bersama Ketua DPRD Sumut Serahkan Masker Di Desa Sukandebi
Bupati Karo Terkelin Brahmana dampingi Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting serahkan masker di Sukandebi Kecamatan Namanteran diterima oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Hrp.


Karo | kliksumut.com – Dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting berikan bantuan masker bagi masyarakat desa se Kecamatan Namanteran.

Penyerahan masker tersebut dilaksanakan di Jambur Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran, pada Jumat (16/10).

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Sumatera Utara yang berkesempatan hadir ke Desa Sukandebi, Kec. Namanteran ini dalam rangka pemberian masker bagi masyarakat di desa se kecamatan Namanteran.

Baca juga : Anggota TMMD Belajar Membuat “Cipera” Masakan Khas Karo

“Terima kasih atas kemurahan hati dan perhatian Bapak ketua DPRD Sumatera Utara terhadap masyarakat yang tinggal di desa ini atas bantuan masker yang diberikan, semoga bantuan masker tersebut dapat berguna bagi masyarakat dalam pencegahan covid-19 di Kabupaten Karo,” Jelas Terkelin Brahmana.

Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting mengatakan bahwa pemberian masker ini merupakan salah satu tanggung jawab saya kepada masyarakat Kabupaten Karo dalam hal memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Karo.

“Saya datang ke Kabupaten Karo dengan membawa masker untuk dibagikan kepada masyarakat 14 Desa di kecamatan Namanteran ini dengan harapan masyarakat Kabupaten Karo bebas dari zona merah covid 19,” Baskami Ginting.

Acara ini dipandu oleh Sastrawan Ginting, seorang ASN yang bertugas di Kantor Camat Namanteran yang tidak henti-hentinya mengingatkan para hadirin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengingatkan waktu pertemuan maksimal hanya 2 jam.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama antara ketua DPRD SU dengan masyarakat untuk menampung aspirasi masyarakat guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Empat Pasien Rujukan Bakti Sosial Kesehatan Polri di Karo Sudah Dapat Penanganan

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda kab karo Ir. Nasib Sianturi, Camat Namanteran Dwikora Sitepu, Kapolsek Simpang Empat, Kabag Humas protokol Setda Kab karo F.Leonardo Surbakti, dan Para Kepala desa se Kecamatan Namanteran. (Her)

Pos terkait