KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa setiap kebijakan dan pembangunan harus sesuai aturan dan tepat sasaran.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, menjelaskan hal ini saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (26/2/2026).
Asri Ludin mencontohkan pembangunan fasilitas pendidikan. Ia menekankan, pembangunan sekolah tidak bisa dilakukan secara bebas jika berdiri di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah atau tidak sesuai regulasi.
BACA JUGA: Menko AHY Safari Ramadan di MIRA Institute, Tekankan Pembangunan Berlandaskan Nilai dan Integritas
“Masih terdapat sejumlah sekolah berdiri di atas lahan dengan status yang harus diperjelas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk menata dan menyelesaikannya sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Dukungan Petani dan Kesehatan Masyarakat
Selain pendidikan, Asri Ludin juga menjelaskan perihal bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Ia menyebut sebagian besar bantuan berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian, tetapi Pemkab Deli Serdang tetap mendukung petani melalui penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian.
“Tahun ini, kami menargetkan melengkapi sarana dan prasarana pertanian di setiap UPT Dinas Pertanian. Masyarakat bisa memanfaatkannya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Asri Ludin.
Ia menambahkan, pemerintah juga melakukan verifikasi penyaluran bantuan agar tepat guna dan mencegah penyalahgunaan.
Di bidang kesehatan, Pemkab Deli Serdang melalui dinas terkait aktif memverifikasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dari total sekitar 284 ribu data, 6.900 sudah diverifikasi, dan 1.588 dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
“Kami ingin memastikan yang benar-benar berhak mendapatkan haknya. Jangan sampai yang tidak layak justru menikmati bantuan, sementara yang layak terlewat,” papar Asri Ludin.
Masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap bisa memperoleh layanan kesehatan melalui program daerah Pelayanan Kesehatan Unregister dan Lainnya (PAS PULA).
BACA JUGA: KAMMI Sumut Gelar Muskerwil di Dairi, Perkuat Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah
Prioritas Pembangunan Jalan dan Pengelolaan Anggaran
Terkait pembangunan infrastruktur, Pemkab Deli Serdang tetap menjalankan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari dusun, desa, hingga kecamatan. Bupati menjelaskan, penentuan prioritas akhir dilakukan di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Jalan prioritas adalah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, misalnya mempercepat distribusi hasil pertanian atau membuka akses wilayah yang selama ini terisolasi,” sebut Asri Ludin.
Ia juga menekankan keterbatasan anggaran daerah. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp4 triliun, sebagian besar terserap untuk belanja wajib pemerintahan. Pemerintah membagi anggaran pembangunan untuk berbagai sektor, termasuk jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Dengan keterbatasan tersebut, daerah yang memiliki kontribusi pajak serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baik akan menjadi pertimbangan penentuan prioritas pembangunan, tanpa mengesampingkan asas pemerataan. (KSC)








