Buntut Terkait AKBP Achairuddin Hasibuan, Dirut PT Almira di Periksa Polda Sumut

Buntut Terkait AKBP Achairuddin Hasibuan, Dirut PT Almira di Periksa Polda Sumut
Direktur PT Amira Nusa Raya, Edy yang didampingi kuasa hukumnya bernama Fendi, SH. (Ist)

MEDAN | kliksumut.com Adanya terkaitan dengan gratifikasi dan kasus Migas soal gudang solar AKBP Achairuddin Hasibuan yang telah Dipecat dari Polri, Direktur PT Almira Nusa Rasa dilakukan Kamis (4/5/2023) pemeriksaan oleh Polda Sumatera Utara.

Dalam pemeriksaan oleh Polda Sumatera Utara di Ditreskrimsus Polda Sumut, Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy dalam hal ini menjelaskan sudah dua kalinya menjalani proses pemeriksaan dan soal dirinya akan melarikan diri membantah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Akhirnya AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat

“Kenapa, saya tidak pernah melarikan diri,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan yang sudah menunggunya di Depan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Selanjutnya dalam hal ini, Edy yang didampingi kuasa hukumnya bernama Fendi, SH setelah usai diperiksa bahwa kliennya akan terus mengikuti pemeriksaan dan menjelaskan status PT Amira Nusa Raya.

“Untuk saat ini, Pertama, PT Almira adalah perusahaan yang sah dengan izin keagenannya. Kedua, klien kami ini sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir,” jelas Fendi SH.

BACA JUGA: AKBP AH Jalani Sidang Etik Terkait Membiarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa

Bahkan, Fendi juga tidak mau menanggapi adanya soal gudang solar yang sudah viral saat ini, akibat juga AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi tersangka dalam kasus Migas. (Wl/Y/F)

Pos terkait