Bulan Ramadan Tempat Maksiat Berkedok Spa Tetap Buka, Oknum Perwira Polda Sumut Disinyalir Terima Setoran

Bulan Ramadan Tempat Maksiat Berkedok Spa Tetap Buka, Oknum Perwira Polda Sumut Disinyalir Terima Setoran
Lokasi SPA yang diduga plus-plus yang beroperasi diantaranya Kusuk Lulur Bunda didaerah Fly Over Jamin Ginting, Kusuk Lulur Bunga Flamboyan Jalan Sutrisno, Pattaya di Jalan Gatot Subroto, D Spa di Jalan Gatot Subroto, Kusuk Mbak Ami di Jalan Denai, dan banyak lagi.

MEDAN | kliksumut.com Ikatan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (ISMAHI) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti maraknya tempat maksiat berkedok SPA, beroperasi selama bulan Ramadan.

Sekretaris Wilayah ISMAHI Sumut, M Fakhrulrozi menyatakan dari hasil investigasi ada beberapa lokasi SPA yang diduga plus-plus yang beroperasi diantaranya Kusuk Lulur Bunda didaerah Fly Over Jamin Ginting, Kusuk Lulur Bunga Flamboyan Jalan Sutrisno, Pattaya di Jalan Gatot Subroto, D Spa di Jalan Gatot Subroto, Kusuk Mbak Ami di Jalan Denai, dan banyak lagi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tiga Tempat Maksiat Terselubung Dibongkar Satpol PP Tapteng

“Kita menduga ini lokasi spa diduga plus-plus yang tidak ditertibkan oleh aparat penegak hukum,” sebut Fakhrulrozi, Selasa (18/4/2023).

Fakhrulrozi menilai dari info dan data yang mereka kumpulkan bahwa lokasi spa itu buka dikarenakan disinyalir sudah memberikan upeti kepada seorang perwira berpangkat melati dua di Polda Sumut. “Ada inisial D dan B yang infonya berkordinasi dengan perwira melati dua tersebut. Ada jabatannya di Ditreskrimum Polda Sumut,” ungkapnya.

ISMAHI Sumut berencana akan membuat laporan ke Divisi Bidpropam Polda Sumut. Karena setiap aparat penegak hukum tidak boleh memback up, apalagi disinyalir menerima upeti. “Kita akan segera membuat laporan ke Propam, dan minta kasusnya diusut tuntas,” pungkasnya.

Fakhrulrozi meminta Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak untuk mengevaluasi kinerja dari oknum perwira melati dua tersebut. “Kita minta oknum perwira dicopot dari jabatannya. Karena tidak sesuai dengan program Kapolri yakni Polri yang presisi dan Kapolda Sumut dalam menuntas kejahatan,” ujarnya.

Untuk diketahui, bahwa Subdit IV Renakta Polda Sumut membidangi penanganan perempuan dan anak serta lokasi-lokasi hiburan malam termasuk SPA dan lokasi Kusuk Lulur di beberapa wilayah di Sumatera Utara.

BACA JUGA: Penggerebekan Sky Garden, Gubernur Edy Rahmayadi: Tutup! Dukung Kepolisian Berantas Judi dan Narkoba

Secara terpisah, Kasubdit IV Renakta, AKBP Veriana menyatakan, sesuai aturan dan peraturannya, seluruh lokasi SPA dan tempat Kusuk Lulur tutup selama bulan Ramadhan.

“Sesuai surat edaran dari instansi terkait, lokasi SPA dan tempat hiburan, tutup selama bulan Ramadhan,” kata AKBP Veriana, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. (Cu)

Pos terkait