Buka Konsultasi Publik Tata Ruang Mebidangro, Sekdaprov Sumut Tidak Ingin Hasilnya Hanya Sebatas Dokumen Peraturan

Buka Konsultasi Publik Tata Ruang Mebidangro, Sekdaprov Sumut Tidak Ingin Hasilnya Hanya Sebatas Dokumen Peraturan
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arief Sudarto Trinugroho membuka konsultasi publik dalam rangka menjaring informasi dan masukan terkait penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan presiden revisi rencana tata ruang kawasan strategis nasional kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (MEBIDANGRO) di Arya Duta Hotel Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 8 Medan, Selasa (30/5/2023)

MEDAN | kliksumut.com Sekretaris Daerah Pemerintah (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho membuka Konsultasi Publik Materi Teknis dan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Ruang Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro). Dia tidak ingin revisi peraturan tentang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mebidangro hanya sebatas dokumen.

Arief Trinugroho mengatakan, upaya Pemerintah Pusat meningkatkan keterpaduan dan keserasian di Mebidangro tidak boleh berhenti hanya di revisi dokumen. Revisi tersebut harus diikuti dengan kegiatan operasional pembangunan yang efektif.

BACA JUGA: Sekdaprov Sumut Lepas Peserta Bike Week North Sumatera Heritage Tourism 2023

“Jadi, dengan begitu penataan ruang yang tujuannya untuk pembangunan itu benar-benar terwujud, tidak sebatas hanya di atas kertas saja,” kata Arief S Trinugroho saat memberikan kata sambutan di Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (30/5/2023).

Salah satu yang menjadi perhatian Arief adalah masalah transportasi di Mebidangro. Menurutnya transportasi beserta infrastrukturnya harus baik untuk mendukung distribusi logistik maupun untuk mobilitas masyarakat.

“Transportasi beserta infrastrukturnya menjadi hal yang sangat penting, keterpaduan, kuantitas dan kualitas perlu menjadi perhatian kita bila ingin membentuk kawasan yang berdaya saing, tujuannya untuk menjadi kawasan berdaya saing internasional seperti Mebidangro,” katanya.

Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR Eko Budi Kurniawan mengatakan, perlu sinergitas dalam membangun infrastruktur jalan di KSN. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaksesuaian dengan perencanaan.

“Jaringan jalannya harus disesuaikan, bila tidak nanti harus dibelokkan, karena itu butuh sinergitas dalam membangunnya antara pemerintah daerah dan pusat,” kata Eko Budi Kurniawan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sekdaprov Sumut dan Rektor Unpab Bahas TIndak Lanjut Kerja Sama Kedua Pihak

Saat ini, Eko Budi Kurniawan yang juga menyusun payung hukum untuk tata ruang Ibu Kota Negara (IKN) baru sedang mempersiapkan peraturan yang tepat di Mebidangro. Dengan begitu pemerintah punya pedoman dan dasar hukum dalam membangun Mebidangro.

“Saat ini kita siapkan payung hukumnya yang menjadi dasar pengembangan Mebidangro. Ini benar-benar harus clear karena Mebidangro merupakan kawasan yang berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional,” kata Eko Budi Kurniawan.

Hadir pada Konsultasi Publik Materi Teknis dan Perpres Tata Ruang Mebidangro ini antara lain Kepala Bapelitbang Sumut Hasmirizal Lubis, Kadis LHK Yuliani Siregar dan OPD terkait lainnya. Hadir juga akademisi serta perwakilan daerah Mebidangro. (wl)

Pos terkait