REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan efektivitas layanan kesehatan di Indonesia melalui teknologi canggih. Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah Fitur Face Verification (FRISTA), sebuah aplikasi pengenalan wajah yang memungkinkan otentifikasi cepat, pemrosesan administrasi tanpa kontak fisik, dan validasi rekam medis secara andal. Inovasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu dan mengurangi risiko fraud.
Dalam acara Media Gathering yang digelar di Kabupaten Aceh Selatan, Senin (11/11/2024), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Mahmul Ahyar, mengucapkan terima kasih kepada para jurnalis yang berperan dalam menyebarluaskan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Peran jurnalis sangat membantu masyarakat dalam memahami manfaat JKN, terutama dalam hal proteksi kesehatan saat menghadapi biaya kesehatan yang tinggi,” kata Ahyar.
BACA JUGA: Anggota DPRD Tebing Tinggi Minta BPJS Tambah Kerja Sama dengan Klinik Swasta
Ahyar menambahkan bahwa Program JKN ini berlandaskan semangat gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu yang sedang sakit, dan yang mampu mendukung mereka yang kurang mampu. “Dengan semangat ini, kami berharap seluruh masyarakat Indonesia bergotong-royong menjadi peserta JKN demi tercapainya jaminan kesehatan universal,” jelasnya.
Capaian UHC dan Dukungan Pemerintah
Sejak 1 September 2024, sebanyak 98,67% penduduk Indonesia, atau lebih dari 277 juta jiwa, telah terdaftar sebagai peserta JKN, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara tercepat dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) dalam satu dekade. Ahyar menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat untuk keberlanjutan program ini.
“Pemerintah daerah memiliki peran vital dalam mendukung Program JKN, termasuk dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, kepatuhan iuran, dan cakupan peserta di wilayah masing-masing,” kata Ahyar.
Inovasi Layanan dan Kemudahan Akses bagi Peserta JKN
Untuk kemudahan akses layanan, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal pelayanan, baik tatap muka maupun digital. Peserta kini dapat mengakses layanan di Kantor BPJS Kesehatan, BPJS Keliling, Mal Pelayanan Publik, dan BPJS Satu. Selain itu, layanan non-tatap muka juga tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pandawa, BPJS Care Center 165, dan situs resmi BPJS Kesehatan.
Ahyar juga menyoroti komitmen BPJS Kesehatan untuk terus menghadirkan inovasi digital, seperti antrean online, perubahan data, dan pencarian informasi layanan kesehatan. “Kami selalu berupaya agar Program JKN semakin mudah, cepat, dan setara diakses oleh semua peserta,” ungkapnya.
Transformasi Mutu Layanan Melalui Janji Layanan JKN
Sebagai bagian dari transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan menerapkan Janji Layanan JKN di setiap fasilitas kesehatan mitra. Inisiatif ini merupakan bentuk sinergi antara petugas, peserta, dan pemangku kepentingan terkait pelayanan JKN. Janji Layanan ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan yang memuaskan bagi peserta.
Kolaborasi dengan Kepolisian untuk Mendukung Program JKN
Sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Melalui Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 6 Tahun 2024, kepesertaan JKN aktif kini menjadi syarat wajib dalam pengurusan SIM dan SKCK.
BACA JUGA: Bawaslu Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2024, Tekankan Pendidikan Politik dan Partisipasi Publik
Harapan BPJS Kesehatan bagi Media dan Masyarakat
Ahyar berharap agar para jurnalis terus berperan aktif dalam menyebarkan informasi akurat tentang hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. “Kami ingin semua masyarakat memahami manfaat JKN dan pentingnya menjadi peserta,” ujar Ahyar.
Acara ditutup dengan diskusi antara BPJS Kesehatan dan para jurnalis untuk menyempurnakan pelaksanaan Program JKN ke depan. (KSC)