BPJS dan Konisu Serahkan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Nanang Suheri

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan Utara, Iskandar bersama Ketua Koni Sumut John Ismadi Lubis dan jajaran berfoto bersama Istri dan putra/i Alm Nanang Suheri usai penyerahan santunan di aula lantai 2 Koni Sumut, Selasa (24/11/2020).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan Utara, Iskandar bersama Ketua Koni Sumut John Ismadi Lubis dan jajaran berfoto bersama Istri dan putra/i Alm Nanang Suheri usai penyerahan santunan di aula lantai 2 Koni Sumut, Selasa (24/11/2020).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan Utara, Iskandar bersama Ketua Koni Sumut John Ismadi Lubis dan jajaran berfoto bersama Istri dan putra/i Alm Nanang Suheri usai penyerahan santunan di aula lantai 2 Koni Sumut, Selasa (24/11/2020).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan Utara, Iskandar bersama Ketua Koni Sumut John Ismadi Lubis dan jajaran berfoto bersama Istri dan putra/i Alm Nanang Suheri usai penyerahan santunan di aula lantai 2 Koni Sumut, Selasa (24/11/2020).

 

MEDAN | kliksumut.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Medan Utara, Iskandar didampingi Ketua Koni Sumut, John Ismadi Lubis dan jajaran pengurus menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42  juta kepada Keluarga ahli waris Almarhum Nanang Suheri (pelatih angkat berat Sumut) di aula lantai 2 Koni Sumut, Selasa (24/11/2020).

Dikesempatan tersebut, Iskandar mengatakan  pihaknya berkomitmen pada semua pihak yang menjalin kemitraan termasuk Koni Sumut untuk   selalu membangun komunikasi sekaligus dalam hal mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, insan olahraga dan pelaku olahraga.

“Kami selalu berharap dengan komitmen yang telah kami jalin bersama Koni Sumut, kedepan program-program terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat bermanfaat bagi penerima santunan,” ungkap Iskandar.

Bacaan Lainnya

Surat Suara Pilkada Medan 3.388 Lembar Yang Rusak Segera Diganti


Diakhir sambutannya, Iskandar menambahkan, program perlindungan yang diberikan BPJS-Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan Pensiun (JP),” pungkas Iskandar. 

Sementara, Ketua Koni Sumut, John Ismadi Lubis menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasihnya pada BPJS Ketenagakerjaan yang dengan sigap dan cepat menindaklanjuti proses pencairan santunan bagi keluarga almarhum Nanang Suheri. 

“Saya masih ingat Jumat Malam tanggal 23 Oktober 2020 lalu alm Nanang yang merupakan pelatih Angkat Berat Sumut berpulang menghadap sang khalik. Dalam waktu singkat 3 hari sejak meninggal BPJS Ketenagakerjaan langsung melalukan proses berkas. Dan Alhamdulillah sebulan kemudian pihak keluarga alm Nanang menerima langsung manfaat langsung  dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami cukup haru dan semoga santunan ini dapat bermanfaat,” tutur John.

Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Medan Capai Angka 5.899



Disisi lain, istri Almarhum Nanang Suheri, Susi didampingi putra putri serta Kabidpres Pabersi Sumut, Ade Irwan Sipayung mengucapkan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan dan Koni Sumut serta pengurus Pengprov PABERSI Sumut. 

“Saya cukup haru atas bantuan santunan yang kami terima. Saya hanya dapat berdoa, semoga bentuk perhatian ini mendapat ganjaran kebaikan dari Allah SWT,” pungkasnya (BNL)

Pos terkait