BPI KPNPA RI berikan Apresiasi, Kapolda Banten bongkar Mafia Tanah Bersurat Segel ASPAL

BANTEN | kliksumut.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) melakukan kunjungan kerja ke Polda Banten dalam rangka menjalin sinergitas Kemitraan Strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan mafia tanah sekaligus Pemberian Penghargaan BPI Award kepada Kapolda Banten pada Selasa ( 30/03/2021 ).

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Pejabat utama Polda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho di temani Irwasda, Wadir Krimum. Tampak hadir dari Jajaran Pejabat Utama BPI KPNPA RI Drs. Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos didampingi Roslan Sianipar Spd.SH selaku Wakil.l Ketua Umum, Nia Murni Ramadhani SE Direktur Wira Usaha dan Sari Darma Sembiring, SE selaku Dir Investigasi & Komintel.

“Saya ucapkan terima kasih atas Penghargaan yang diberikan Oleh BPI KPNPA RI, apa yang saya raih ini adalah sebenarnya simbolis hasil kerja seluruh jajaran Anggota Polda Banten yang ada di lapangan, keberhasilan Pimpinan adalah Keberhasilan tugas pekerjaan Anggota, kegagalan Pimpinan juga kegagalan Tugas Anggota. Anggota merupakan semangat Buat Saya,” ucap Kapolda.

Baca juga: Bupati Karo dan Forkopimda Dukung PK21 Melalui Tayangan Visual Video

Bacaan Lainnya



“Saya mendengar dari Irwasda kunjungan BPI yang mungkin sudah kesekian kalinya Pak Ketum Tubagus Rahmad Sukendar datang ke Polda Banten baik dalam rangka Silaturahmi maupun melaporkan kasus-kasus Krimum maupun Krimsus yang terjadi di wilayah hukum Banten, Alhamdulillah kita baru saja membongkar kasus mafia Tanah yang melibatkan hingga pegawai BPN, keberhasilan ini mendapatkan apresiasi dari Menteri ATR yang bahkan hadir berkunjung ke Polda Banten,” jelasnya.

Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan kami dari surat girik atau segel surat tanah dari sekitar tahun 70an hingga 80an yang memang asli, namun warna dan bentuk kertas, tinta pena nya masih terlihat segar warnanya. Bahkan materai ya pun ternyata palsu.

Walaupun kesulitan kami di awal menelusuri buku register di desa yang sudah tidak ada. Karena yang sering terjadi buku register selalu tidak ada di desa begitu pergantian kepala desa.

Pos terkait