Bobby: Penanganan Sampah di Kota Medan dengan Teknologi Alfimer

Bobby: Penanganan Sampah di Kota Medan dengan Teknologi Alfimer
Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching pilot project penanggulangan dan penanganan sampah domestik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (3/7/2021)

MEDAN | kliksumut.com Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching pilot project penanggulangan dan penanganan sampah domestik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (3/7/2021) siang. program pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery (ALFIMER) ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di TPA Terjun dan mengubah status Medan Kota terjorok.

Dijelaskan Wali Kota Medan, TPA Terjun ini menggunakan sistem open dumping, sehingga Kota Medan mendapatkan status Kota Terjorok dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tentunya guna merubah status ini pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery (ALFIMER) harus dilakukan. Selain itu Pemko Medan juga berkomitmen untuk mengubah status Kota Terjorok dengan menyiapkan 50 hektare lahan TPA regional baru di Talun Kenas, Deli Serdang. TPA baru ini nantinya bakal memakai sistem sanitary landfill.

“kita menargetkan Medan tak lagi menjadi salah satu kota terjorok di Indonesia. Hal ini dengan merubah sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang selama ini menggunakan sistem open dumping menjadi sistem sanitary Landfill. Dengan begitu Medan tidak lagi menjadi kota terjorok di 2024,” kata Wali Kota Medan dihadapan Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rahman, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Umar Tambunan, Bupati Kabupaten Karo Corry Sriwati Sebayang Dan mewakili Bupati Deliserdang dan Mewakili Bupati Langkat.

BACA JUGA: Wali Kota Medan Akan Evaluasi Manajemen RS Pirngadi Medan

Dijelaskan Bobby Nasution, Pemko Medan telah mempersiapkan 50 hektare lahan yang nantinya bakal menjadi TPA regional. Lokasinya berada di Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang. Artinya bersama Pemerintah Provinsi Sumut dan Kabupaten Deliserdang, Pemko Medan telah menyiapkan lahan untuk TPA regional, diharapkan ini akan segera terealisasi untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Medan.

Menurut Wali Kota, Pemko Medan terus berupaya dalam mengatasi mengatasi masalah TPA Terjun yang tak bisa diubah dari open dumping ke sanitary landfill. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggunakan sistem Bio Teknologi. Artinya dengan teknologi ini penanggulangan dan pengubahan sampah baru dengan biaya murahan, ramah lingkungan, teknik sederhana dan sistem permesinan yang sangat terjangkau.

“Permasalahan di TPA Terjun sudah terlanjur pakai open dumping harus juga bisa diselesaikan. Ini nggak boleh kita tinggalkan masalah tanpa ada solusinya. Jadi hari ini, bagaimana penyelesaiannya ini bagaimana penumpukan yang hari ini ada bisa kita kurangi tahun ke tahun, waktu ke waktu untuk pemanfaatan yang lebih ekonomis bagi masyarakat ke depan seperti mengubah sampah menjadi pupuk dan cairan sejenis disinfektan,” ujar Wali Kota Medan.

Pos terkait