BNNP Sumut Tangkap Kurir Narkoba di X-Tend Distro & Karaoke, 200 Butir Pil Ekstasi Diamankan

BNNP Sumut Tangkap Kurir Narkoba di X-Tend Distro & Karaoke, 209 Butir Pil Ekstasi Diamankan
X-Tend Distro & Karaoke terletak di Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

MEDAN | kliksumut.com Tempat hiburan malam X-Tend Distro & Karaoke terletak di Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Dan seorang kurir yang diduga hendak mengantarkan 200 butir pil ekstasi ditangkap.

Petugas BNN Sumut yang melakukan penggerebekan, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB sore. Dari penindakan tersebut berhasil diamankan lebih kurang 200 butir pil ekstasi dengan satu orang tersangka, kurir dari pil ekstasi tersebut.

Informasi diperoleh, penangkapan itu berawal dari informasi diperoleh petugas BNN Sumut akan adanya transaksi narkoba ke X-Tend, tempat hiburan yang disebut-sebut milik H Alias Oyok, seorang big bos pengusaha diduga barak narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal yang juga mantan narapidana.

BACA JUGA: Libatkan BNNP, Satpol PP Sumut Tes Urine Ratusan Personel

Saat diikuti petugas, tersangka seorang pria dengan mengendarai honda scoopy berhenti ke tempat hiburan tersebut. Tanpa pikir panjang petugas langsung menangkap pria yang akan memasok ratusan butir ekstasi tersebut ke X-Tend.

Petugas BNN juga masuk ke X-Tend mencari pemesan 200 ekstasi tersebut yang disebut-sebut bandarnya bernama Rm dan seorang disc jockey (dj) di tempat hiburan X-Tend bernama Jy. Namun kedua pria ini berhasil melarikan diri lewat pagar belakang.

Meski demikian petugas BNN Sumut membawa pria pengendara Honda Scoopy bersama barang bukti ratusan butir ekstasi tersebut.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Sumut, Kombes Sempana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Puncak Peringatan HANI 2023 di Sumut, BNNP Apresiasi Kepedulian Pemerintah Provinsi 

“Benar, kita tangkap pas saat di luar pak, dan masih dalam pengembangan pak,” jawab Kombes Sempana Sitepu kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Sementara, pantauan wartawan pada pukul 21.00 WIB, tempat hiburan malam X-Tend masih tetap beroperasi. Saat dikonfirmasi ke pihak security yang berjaga di depan tempat hiburan itu membenarkan adanya penangkapan namun menepis kalau ditangkap di X-Tend.

“Di simpang dekat foodcourt itu (penangkapannya) bukan di sini,” kilah pria bertopi yang mengawas di X-Tend ini singkat. (Tim)

Pos terkait