Hasil Perkembangan, Polres Karo Tahan 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Remaja di Pos Retribusi Gunung Sibayak

Hasil Perkembangan, Polres Karo Tahan 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Remaja di Pos Retribusi Gunung Sibayak
Dua lokasi peristiwa penganiayaan. (klikdumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | KARO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karo telah menahan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat yang berujung tewasnya seorang remaja berusia 17 tahun di Pos Pengutipan Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Korban diketahui bernama Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) dan menggemparkan masyarakat karena korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan hingga kehilangan nyawa.

BACA JUGA: Polsek Berastagi Serahkan Terduga Pelaku ke Polres Karo, Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak Masih Didalami

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bersama beberapa rekannya dijemput dari kawasan Tongging sebelum dibawa ke Pos Retribusi Gunung Sibayak. Setibanya di lokasi, korban diduga mengalami pemukulan secara brutal hingga tidak sadarkan diri.

Setelah korban mengalami kondisi kritis, para pelaku membawanya ke Rumah Sakit Efarina Raya Berastagi. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Karo.

Jenazah korban selanjutnya dibawa oleh petugas kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi guna kepentingan penyidikan.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/7/2026), Kasi Humas Polres Karo AKP P. Sembiring Maha mengarahkan wartawan kepada penyidik Satreskrim Polres Karo.

Penyidik Satreskrim Polres Karo, Iptu R. Situmeang, membenarkan bahwa hingga saat ini sebanyak tujuh orang telah diamankan dan ditahan.

“Sudah ada tujuh orang yang ditahan terkait kasus pemukulan tersebut,” ujar Iptu R. Situmeang.

Adapun ketujuh tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial RS, AS, MF, AT, WS, JS, dan AR. Seluruhnya kini menjalani proses hukum di Polres Karo.

Penyidikan Masih Berjalan

Dalam perkembangan penyidikan, juga muncul informasi bahwa terdapat sejumlah korban lain yang masih berusia di bawah umur dalam peristiwa tersebut. Informasi di lapangan menyebutkan ada enam anak di bawah umur yang turut menjadi korban dalam insiden itu, selain korban meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Karo AKP P. Sembiring Maha menyatakan pihak kepolisian masih terus mendalami seluruh fakta yang ada.

BACA JUGA: Pendaki Gunung Sibayak Tewas Diduga Dianiaya di Pos Retribusi Jaranguda, Polisi Periksa 6 Orang

“Kasus tersebut masih dalam penyidikan Polres Karo. Kita tunggu rilis resmi terkait kebenarannya,” ujar AKP P. Sembiring Maha.

Polres Karo memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi lengkap, motif para pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa remaja tersebut. (KSC

Reporter: Jaya Surbakti – Herman Harahap.

Bacaan Lainnya

Pos terkait