KLIKSUMUT.COM | KARO – Polemik pengutipan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, berbuntut panjang. Ratusan warga dari Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Karo, Kamis (4/6/2026), untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penerbitan mandat baru retribusi yang dinilai bermasalah.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu diikuti masyarakat dari dua desa yang selama ini memiliki keterkaitan dengan pengelolaan akses menuju kawasan wisata air panas yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Karo.
Warga mendirikan tratak dan membawa berbagai spanduk serta perlengkapan dapur sebagai bentuk keseriusan mereka dalam memperjuangkan aspirasi terkait kebijakan yang dianggap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Aksi massa diterima langsung oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, serta Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit. Pengamanan aksi dilakukan oleh personel Polres Karo.
Koordinator aksi, Hermansyah Barus, membacakan enam tuntutan warga yang berfokus pada penerbitan mandat baru retribusi air panas Daulu-Semangat Gunung.
Adapun poin-poin yang menjadi sorotan masyarakat antara lain:
- Mandat retribusi lama atas nama Rikky Sinurat disebut belum berakhir, namun telah diterbitkan mandat baru.
- Warga mengaku telah membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Dinas Pariwisata setiap bulan, namun mandat tersebut dihentikan secara sepihak.
- Meminta Bupati Karo mencabut mandat baru dan menyerahkan penyelesaiannya melalui musyawarah kedua desa.
- Mendesak evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.
- Menilai pemerintah daerah kurang memperhatikan kesejahteraan masyarakat di kedua desa.
- Meminta penyelesaian yang adil guna menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.
Dalam orasinya, perwakilan warga menegaskan bahwa mereka siap bertahan di halaman Kantor Bupati Karo apabila tuntutan tidak mendapatkan respons yang jelas dari pemerintah daerah.
Bahkan, sejumlah peserta aksi telah menyiapkan tenda dan perlengkapan untuk bermalam sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah segera mengambil keputusan yang dianggap mampu meredam konflik.
Masyarakat khawatir keberadaan dua mandat retribusi yang berbeda dapat memicu perselisihan berkepanjangan antara warga Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung jika tidak segera diselesaikan.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo menyampaikan bahwa untuk sementara seluruh aktivitas penarikan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas dihentikan.
Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat kepada Bupati Karo guna mendapatkan solusi yang dapat diterima semua pihak.
Langkah penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai upaya meredam ketegangan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di lapangan.
Dalam dialog bersama massa aksi, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dengan mencabut kedua surat keputusan (SK) yang menjadi sumber polemik.
Menurutnya, pencabutan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menunggu musyawarah lanjutan antara kedua desa.
“Untuk menjaga kekondusifan, maka SK yang baru akan dicabut dan SK yang lama pun harus dicabut. Bagaimana mekanisme ke depannya, silakan dirapatkan kembali. Jadi demi menjaga keamanan dan ketertiban, kedua SK tersebut akan kita cabut,” tegas Komando Tarigan di hadapan massa aksi.
Objek wisata pemandian air panas di kawasan Desa Semangat Gunung selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo. Selain memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor wisata tersebut juga menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Bupati Karo Matangkan Festival Bunga dan Buah 2026, Siap Jadi Ikon Pariwisata Internasional
Karena itu, warga berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan polemik retribusi secara transparan, adil, dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar potensi konflik sosial dapat dihindari.
Dengan dicabutnya kedua SK retribusi tersebut, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Karo untuk menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta menjaga keberlangsungan sektor pariwisata di kawasan tersebut. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap/Jaya Surbakti








