KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Personel Polsek Medan Area kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Antik 2026. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus dari lokasi yang selama ini masuk target operasi (TO) polisi.
Tersangka diketahui bernama Riki Rahayu alias Uget (34), warga Jalan Negara No 9 A, Kelurahan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 0,75 gram bruto serta uang tunai sebesar Rp215 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolsek Medan Area, M Ainul Yaqin mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat malam (15/5/2026) di kawasan Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
“Dalam kegiatan Operasi Antik ini kita amankan seorang terduga pengedar sabu-sabu dari TO tempat,” ujar AKP M Ainul Yaqin, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, kawasan tersebut memang telah lama menjadi perhatian aparat karena diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: ASN Pemprov Sumut Ditangkap Gegara Vape Narkoba, Disembunyikan dalam Tumpukan Roti Tawar
Berbekal informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Khairul Fajri bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian menjalankan strategi penyamaran atau undercover buy dengan berpura-pura menjadi pembeli narkoba untuk menjebak pelaku.
Hasilnya, tersangka terpancing dan menyerahkan satu paket sabu kepada petugas yang menyamar sebelum akhirnya langsung dibekuk di lokasi kejadian.
“Tersangka bersedia melakukan transaksi dan menyerahkan 1 paket sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli, sehingga langsung diamankan,” jelas AKP Ainul Yaqin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Uget mengaku baru sekitar satu minggu menjalankan bisnis haram sebagai pengedar sabu di kawasan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang bandar berinisial K yang kini masuk daftar buronan polisi.
BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Shabu di Hamparan Perak, 1 DPO Kabur
“Tersangka mengaku uang yang kita sita itu merupakan hasil penjualan sabu,” pungkas Yaqin.
Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus memburu bandar narkoba berinisial K untuk membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah Medan Area. (KSC)
REPORTER: Bayu








