Lawan Polisi Saat Ditangkap, Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditembak di Medan Area

Lawan Polisi Saat Ditangkap, Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditembak di Medan Area
Dua pria spesialis pembongkaran rumah di kawasan Medan Area harus menerima timah panas dari aparat kepolisian setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Dua pria spesialis pembongkaran rumah di kawasan Medan Area harus menerima timah panas dari aparat kepolisian setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Salah satu tersangka bahkan melukai anggota polisi dalam upaya pelariannya.

Kedua pelaku diketahui bernama AS alias Bombom (32) dan EP Harahap (39), warga Jalan Gedung Arca, Medan Area. Salah satu di antaranya, Ade Suwandi (AS), merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali keluar-masuk penjara.

Kapolsek Medan Area, Kompol Himawan Chandra, menjelaskan bahwa aksi pencurian terakhir dilakukan kedua tersangka pada Senin malam (22/9/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, saat rumah korban dalam keadaan kosong.

BACA JUGA: Kasus Arisan dan Investasi Fiktif di Paser: Nita Siap Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Keduanya spesialis bongkar rumah. Saat akan ditangkap, mereka melakukan perlawanan hingga menyebabkan salah satu anggota kami, Bripka Zul Efendi, terluka dan harus dirawat,” ujar Kompol Himawan, Selasa (23/9/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, pelaku membongkar rumah warga dan mencuri sejumlah barang seperti 3 kaca, 1 pagar besi, serta 20 lembar atap seng, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp11 juta.

Aksi mereka terbongkar setelah gerak-gerik mencurigakan diketahui warga, yang kemudian melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Medan Area. Polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Namun, saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sengit, bahkan sempat melukai petugas. Akibatnya, polisi terpaksa melumpuhkan kedua tersangka dengan tembakan di bagian kaki.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan Kantor ACC Finance, 2 Tersangka Diamankan

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah menjual barang curian mereka ke tukang botot (pengumpul barang bekas). Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadah.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” tutup Kompol Himawan. (KSC)

Pos terkait