GEMMA PETA INDONESIA Desak Inspektorat Tapanuli Selatan Periksa Rekaman Diduga Milik Puskesmas Pintu Padang

GEMMA PETA INDONESIA Desak Inspektorat Tapanuli Selatan Periksa Rekaman Diduga Milik Puskesmas Pintu Padang
rat laporan GEMMA PETA INDONESIA ke inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan. (kliksumut.com/Y Martin Panggabean)

REPORTER: Y Martin Panggabean

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI SELATAN
– Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA), Ronald Harahap, melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa ke Mapolres Tapanuli Selatan pada Jumat, 3 Januari 2025. Hal ini terkait dugaan rekaman percakapan yang diduga melibatkan Kepala Puskesmas, Bendahara, dan staf Puskesmas Pintu Padang yang telah beredar di aplikasi WhatsApp.

Menurut Ronald Harahap, rekaman tersebut telah memicu polemik di tengah masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2025, Ronald menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memeriksa keabsahan rekaman tersebut. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi GEMMA PETA INDONESIA dengan nomor 220.6-99/DPN-GPI/I/2025 tertanggal 8 Januari 2025.

BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang Tapanuli Selatan, 1.559 Jiwa Terdampak

“Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat segera memverifikasi kebenaran rekaman tersebut sesuai dengan tugas pokok yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Ronald.

Aksi Unjuk Rasa dan Respons Pemkab Tapanuli Selatan

Pada Rabu, 8 Januari 2025, GEMMA PETA INDONESIA menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tapanuli Selatan. Dalam aksi tersebut, perwakilan Pemkab Tapanuli Selatan menyarankan agar GEMMA PETA INDONESIA mengajukan laporan resmi terkait permohonan pemeriksaan Kepala Puskesmas, Bendahara, dan staf Puskesmas Pintu Padang kepada Inspektorat (APIP).

Menindaklanjuti arahan tersebut, GEMMA PETA INDONESIA segera menyerahkan surat laporan pada hari yang sama. Pada Kamis, 9 Januari 2025, surat tersebut telah didisposisi untuk segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pernyataan Tegas GEMMA PETA INDONESIA

Ronald menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh situasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA: Pj Bupati Tapanuli Tengah Tegaskan Larangan Money Politic: “Indonesia Negara Hukum, Jangan Takut!”

“Rekaman ini tidak boleh menjadi polemik di masyarakat. Kami meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Apalagi, hal ini juga berkaitan dengan Undang-Undang ITE yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik,” tegas Ronald saat diwawancarai di Jalan Sutan Muhammad Arif, Padangsidimpuan, Rabu, 29 Januari 2025.

GEMMA PETA INDONESIA berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam kasus ini, serta mendukung langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait