EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Aksi nekat seorang pria asal Medan yang menjadikan wilayah Binjai sebagai lokasi transaksi narkoba berakhir di tangan kepolisian. Warga Jalan Nenas, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, melaporkan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan tersebut ke Polres Binjai.
Berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, pada Senin (18/11/2024) pukul 19.30 WIB, seorang pria berinisial IP (44) berhasil diringkus saat kedapatan menggenggam narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Hasil Monitoring dan Evaluasi, BNNK Binjai Dorong Peningkatan Standar Layanan Rehabilitasi NAPZA
Ciri-Ciri Pelaku Sesuai Informasi Masyarakat
Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH melalui Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengungkapkan bahwa penangkapan ini dipimpin oleh Kanit-2 Iptu Eddy Supratman, SH, bersama timnya. “Setelah menerima informasi, petugas mendapati IP sedang berdiri di persimpangan jalan di Jalan Nenas. Saat dimintai keterangan, IP mengaku tengah menunggu pembeli narkoba jenis sabu,” ujar Junaidi kepada Kliksumut.com, Sabtu (23/11/2024).
Barang Bukti Sabu dan Alat Komunikasi Diamankan
Ketika diamankan, IP kedapatan membawa plastik hitam di tangan kanannya. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 4,83 gram. Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone merek Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk memfasilitasi transaksi.
“Saat ini, tersangka IP dan barang bukti sudah kami amankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara,” jelas AKP Syamsul Bahri.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Dua Residivis Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-Sabu
Peran Aktif Masyarakat Membantu Polisi
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si turut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas tindak pidana narkotika. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup Kapolres.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Binjai dapat diminimalisir. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (KSC)








