Permohonan Data DPO Terhadap Kapolda Sumut Dikabulkan Seluruhnya, Kapolda Sumut Harus Taat dan Memberikan Salinannya Kepada LBH Medan

Permohonan Data DPO Terhadap Kapolda Sumut Dikabulkan Seluruhnya, Kapolda Sumut Harus Taat dan Memberikan Salinannya Kepada LBH Medan
Penyelesain sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik Sumut terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Sumatera Utara/Jajaran Polda Sumatera Utara, dengan nomor Register 32/KIP-SU/S/VII/2023.

MEDAN | kliksumut.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebelumnya telah mengajukan Permohonan Informasi Publik terkait Data DPO diseluruh jajaran polda sumut kepada Kapolda Sumut. Namun permohonan tersebut tidak diindahkan/diberikan Kapolda Sumut.

Tidak diberikanya data tersebut LBH Medan mengajukan penyelesain sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik Sumut terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Sumatera Utara/ Jajaran Polda Sumatera Utara, dengan nomor Register 32/KIP-SU/S/VII/2023.

BACA JUGA: LBH Medan: Penahanan Informasi DPO, Bentuk Pembangkangan Kapolda Sumut Terhadap Konstitusi

Atas Permohonan Tersebut Majelis Hakim Komisi telah memeriksa kedudukan (legal standing) Pemohon dan Termohon, bukti- bukti Pemohon (LBH Medan), telah mengambil keterangan, kesimpulan Pemohon serta telah memberikan pertimbangan hukumnya dan begitu pula dengan Termohon (Kapolda Sumut).

Berdasakan hal tersebut diatas Majelis Hakim Komisi Informasi Publik Sumut Memutuskan pada tanggal 01 November 2023 dengan Amar sebagai berikut:

MEMUTUSKAN

1. Menyatakan permohonan informasi pemohon merupakan informasi publik yang bersifat terbuka
2. Mengabulkan Permohonan infomasi Pemohon untuk Seluruhnya yaitu daftar pencarian orang (DPO) diwilayah suamatera Utara sepanjang data tersebut dimiliki Termohon.
3. Memerintahkan Termohon memberikan informasi sebagaimana disebut di atas kepada Pemohon dalam bentuk fotocopy salinan setelah putusan ini berkuatan hukum tetap dan membebankan biaya ini kepada pemohon

BACA JUGA : LBH Medan Desak Kejatisu Periksa Terduga Keterlibatan Mantan Bupati Samosir Terkait Anggaran Covid-19

“Oleh Karena itu LBH Medan meminta secara tegas kepada Kapolda Sumut untuk taat akan putusan dan segera memberikan salinan data DPO di seluruh jajaran Polda Sumut,” jelas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., M.H. (WL)

Bacaan Lainnya

Pos terkait