MEDAN | kliksumut.com – Sejumlah pensiunan PTPN II membentangkan spanduk, Senin (22/2/2021) di depan Gedung DPRD Propinsi Sumatera Utara, akibat lambatnya DPRD Sumatera Utara merespon surat mereka atas akan dilakukannya pengkosongan rumah oleh PTPN II yang mereka tempati selama puluhan tahun.
Sebelum melakukan aksi, perwakilan pensiunan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melakukan konfirmasi ke ruangan Ketua DPRD Sumatera Utara, namun surat tidak ada diterima, selanjutnya mereka menuju ke Komisi A atas deposisi yang mereka ketahui dan ditemukan surat masuk pada tanggal 29 Januari 2021 dan hingga saat ini belum direspon oleh Komisi A.
Baca juga: LBH Medan: Lahan Eks HGU PTPN II Tidak Berhak Dialihkan ke Pihak Ketiga
“Kami kecewa kepada DPRD Sumatera Utara, sebab surat yang kami masukkan melalui LBH Medan tidak ditanggapi hingga sudah selama 1 bulan ini,” sebut Masidi yang membentangkan spanduk bersama para pensiunan lainnya.
Aksi Masidi bersama para pensiunan ini membentangkan dengan kalimat ‘Bapak/Ibu DPR yang terhormat jangan diam aja dengarkan kami’, bukan hanya itu saja, spanduk juga berisikan ‘Rakyat sudah susah karena Covid-19 jangan bebani kami oleh keserakahan pihak pengembang’.
Baca juga: Peringati HPSN Komunitas di Medan Gelar Aksi Bersih Sungai Terkumpul 1 Ton Sampah
Bukan hanya itu, spanduk yang mereka buat dan bentang juga berisikan ‘Memprihatinkan Demi Bangun Perumahan Mewah Deli Megapolitan Rumah Para Pensiunan Digusur Paksa Oleh PTPN 2 Bapak Jokowi & Gunernur Sumut Tolong Kami !!!’.
Selanjutnya juga LBH Medan yang mendampingi para pensiunan melalui Kepala Devisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH, M.Hum mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah sebagai respon lambatnya DPRD Sumatera Utara yang ingin menyampaikan keluh dan kesah para pensiunan.








