Binluh Bahaya Narkoba di TMMD 121 Kodim 0204/DS, Edukasikan Warga Tentang Wujud Perang Tanpa Bentuk

Binluh Bahaya Narkoba di TMMD 121 Kodim 0204/DS, Edukasikan Warga Tentang Wujud Perang Tanpa Bentuk
Bimbingan dan penyuluhan (Binluh) mengenai bahaya narkoba dan dampak peredarannya kepada warga masyarakat di Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | STM HULU – Bimbingan dan penyuluhan (Binluh) mengenai bahaya narkoba dan dampak peredarannya kepada warga masyarakat di Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendapatkan apresiasi dari Dansatgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, SHub Int, MHI.

Dalam kesempatan terpisah pada Minggu (4/8/2024), Dansatgas menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan para pemakainya, tetapi juga mengganggu ketenteraman lingkungan serta kondusivitas suatu wilayah.

BACA JUGA: Pondasi Menara Pompa Hidram TMMD 121 Kodim 0204/DS Selesai Dibangun

“Lebih parahnya lagi, narkoba dan penyalahgunaannya merupakan wujud perang tanpa bentuk atau perang proksi (Proxy War), yakni perang dengan menggunakan pihak ketiga yang tidak diketahui siapa pihak ketiga tersebut yang bertujuan untuk menghancurkan segala sendi kehidupan pada negara tujuan,” terangnya.

Selain penyalahgunaan narkoba, lanjut Letkol Alex, wujud perang tanpa bentuk juga termasuk gerakan-gerakan separatis, radikalisme kiri dan kanan, gerakan demonstrasi anarkis, pemberitaan provokatif, tawuran pelajar, konflik horizontal, penyebaran pornografi, pornoaksi, seks bebas hingga gerakan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Oleh karena itu, Letkol Alex sangat berharap dalam setiap kegiatan personel Satgas TMMD 121 Kodim 0204/Deli Serdang di lapangan, bisa juga memberikan pembekalan materi wawasan kebangsaan kepada warga masyarakat di sekitarnya.

Yakni menegaskan pentingnya mengamalkan dan menghayati Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara oleh setiap anak negeri.

“Dampak penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya juga berpotensi menciptakan perpecahan dan persatuan di antara sesama komponen bangsa. Karenanya harus diwaspadai, sehingga kondisi perpecahan yang sudah pernah terjadi di masa penjajahan yang menyebabkan bangsa kita dipecah belah dan mudah ditaklukkan, tidak terulang kembali,” pungkas abituren Akmil 2004 ini.

Untuk diketahui, kegiatan binluh bahaya narkoba ini dihelat Satgas TMMD 121 Kodim 0204/Deli Serdang di Aula Kantor Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu. Tampil sebagai penceramah, Kapolsek Tiga Juhar, AKP E Sihombing.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ratakan Tanah, Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Kembali Turunkan Alat Berat Motor Grader

Kegiatan ini mendapat animo besar dari warga setempat khususnya para remaja dan pelajar. K Purba, contohnya. Sebagai orang tua yang mempunyai anak remaja, ia mengaku kegiatan non fisik TMMD 121 Kodim 0204/Deli Serdang ini sangat positif untuk mengingatkan seluruh komponen masyarakat bahwa mereka rentan akan pengaruh narkoba.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi pengingat akan bahayanya narkoba, terutama bagi generasi muda sebagai penerus kejayaan bangsa di masa depan,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait