Belanja Narkoba, Lurah Aek Loba Pekan di Ringkus Polisi

RAZ alias Ali (50) diperiksa Polisi
RAZ alias Ali (50) diperiksa Polisi


ASAHAN | kliksumut.com – Nasib sial dialami RAZ alias Ali (50). Belum sempat mengkonsumsi Sabu yang baru saja dibelinya, pria yang menjabat Lurah Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan ini keburu diringkus Polisi dari Polsek Pulo Raja, Sabtu (20/6/2020) lalu.

Dari tangannya, ditemukan satu paket Sabu seberat 0,19 Gram saat berada di sebuah bengkel Kosong, tak jauh dari rumahnya, di Dusun I Desa Pulo Rakyat Pekan Kecamatan Pulo Rakyat.

Baca juga : Bahas Kamtibmas Untuk Keamanan dan Pencegahan Narkoba, Pemkab Asahan dan Forkopimda Lakukan Kordinasi

“Benar, yang mengamankan pihak Polsek Pulo Raja, mereka yang tahu proses penangkapannya. Kita hanya memproses kelanjutan hukum terhadap pelaku,” ucap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nasir Ginting, Senin (22/62020) sekira pukul 13.30 WIB.

Didampingi Kanit I Iptu ER Ginting SH dan Kanit II Ipda Golfried Siregar, AKP Nasri Ginting menyebut, hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui sudah sering membeli dan mengkonsumsi Sabu untuk dirinya sendiri.

“Dua hari sebelumnya pelaku ini sudah mengkonsumsi Sabu. Dia beli sendiri dan makai sendiri. Kita lihat aja nanti, Pasal apa yang akan kita terapkan terhadap pelaku, karna masih kita periksa,” ungkapnya mengakhiri.

Baca juga :Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Kawanan Pengedar Narkotika

“Benar kita ada melakukan penangkapan terhadap seorang ASN, dan pelaku saat ini sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita ringkus berdasarkan laporan dari warga. Saat itu pelaku seorang diri,” ujar Kapolsek Pulau Raja AKP Ramadhani pada wartawan. (Handra)

Pos terkait