Bea Cukai Teluk Nibung Masih Periksa Pemilik dan Nakhoda KM Rezeki Bersama Terkait Selundupkan Barang Ilegal

TANJUNGBALAI | kliksumut.com – Bea Cukai Teluk Nibung terus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kapal, nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Rezeki Bersama yang ditangkap karena di duga kuat membawa barang tanpa dilengkapi dokumen resmi, Senin (21/2/2022).

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung, Musliadi mengatakan, KM Rezeki Bersama 38 GT 90 No 380/PPo membawa muatan minyak goreng kemasan, milo, roti kaleng berbagai jenis dan pakaian bekas dari Malaysia.

“Tim masih mengumpulkan informasi dari pemilik kapal, Nakhoda dan ABK. Dari mana di bawa dan siapa pemilik barang-barang yang mereka bawa,” jelas Musliadi.

BACA JUGA: Kecamatan Teluk Nibung Raih Juara Umum MTQN Ke-54 Kota Tanjungbalai

Musliadi juga menegaskan, pihaknya akan memeriksa warga yang melakukan pengambilan paksa barang-barang muatan kapal saat Tim BC Bea Cukai melakukan pengecekan di dermaga Pelindo Teluk Nibung Jln. Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (19/2/2022) pukul 11.00 WIB.

“Ya memang kita ada melakukan pengecekan kapal. Ada indikasi membawa barang terlarang,” terang Musliadi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemkot Tanjungbalai Terima Dana CSR Bank Sumut

Saat pengecekan, warga datang dan mengambil sebagian barang muatan kapal hingga terjadi saling tarik-menarik antara warga dan petugas Bea Cukai Teluk Nibung. Aksi warga berhenti setelah personil Polres Tanjungbalai, TNI AL dan petugas Pelido melakukan pengawalan.

“Dugaan sementara, warga mengambil paksa barang-barang yang diangkut kapal itu karena merasa miliknya. Mereka coba selamatkan biar tidak disita. Berapa banyak yang mereka ambil paksa, siapa saja pelakunya, ini yang terus kita selidiki” tegas Musliadi. (Gani)

Pos terkait