REPORTER: Benny
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar deklarasi tolak politik uang dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng 2024. Acara yang dilaksanakan di Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam, Sumatera Utara pada Kamis (7/11/2024) ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu, perwakilan pemerintah, dan masyarakat setempat.
Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu, dalam sambutannya menjelaskan bahwa deklarasi ini juga diiringi dengan peresmian “Kampung Pengawasan”, sebuah upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan pada 27 November 2024 mendatang. “Kampung Pengawasan ini merupakan bentuk nyata keinginan kami bersama masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu, mencegah adanya kecurangan, dan menjaga integritas proses demokrasi,” ujar Sinta.
BACA JUGA: Paslon Diduga Minta Dukungan dan Uang kepada Kades, Bawaslu Tapteng: Sudah Kami Panggil
Ia menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam menciptakan pemilihan yang jujur, aman, dan damai. “Kami berharap dukungan masyarakat dalam pengawasan pemilu kali ini sangat besar, sehingga pemilihan berjalan lancar dan bebas dari politik uang. Meski dinamika mungkin terjadi, itu adalah bagian dari demokrasi yang harus kita lalui dengan damai,” tambahnya.
Gazebo Partisipatif, Tempat Masyarakat Berdiskusi dan Melapor Pelanggaran
Peresmian Kampung Pengawasan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Batara P. Tampubolon. Ia menekankan bahwa gazebo pengawasan partisipatif ini adalah tempat bagi masyarakat untuk berbagi informasi dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. “Ini adalah tempat masyarakat bisa berdiskusi dan menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Kami harapkan seluruh elemen, termasuk panwascam dan Bawaslu, memanfaatkan fasilitas ini demi menjaga kebersihan dan integritas pemilu,” ujar Batara.
Menurutnya, deklarasi anti-politik uang di Tapteng ini merupakan inisiatif ke-19 yang diresmikan Bawaslu Sumut, sebagai bagian dari program unggulan pengawasan partisipatif di seluruh Sumatera Utara. “Kami terus mendorong pengawasan berbasis partisipasi, karena Bawaslu sendiri punya keterbatasan personel. Di tingkat provinsi hanya ada tujuh pimpinan, di tingkat kabupaten dan kota tiga sampai lima, sedangkan di kecamatan hanya tiga dan di kelurahan bahkan hanya satu. Oleh sebab itu, kami berharap dukungan dari masyarakat dalam pelaporan pelanggaran yang mungkin terjadi,” tambahnya.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Masyarakat Tapteng Dukung “MAMA” untuk Perubahan Besar
Deklarasi Dihadiri Forkopimda, Bentuk Sinergi dan Dukungan terhadap Pemilu yang Bersih
Deklarasi ini juga dihadiri oleh Forkopimda Tapanuli Tengah yang menunjukkan komitmen untuk menciptakan pemilihan yang bersih dan terbebas dari politik uang. Partisipasi berbagai pihak ini menjadi bukti nyata bahwa upaya menciptakan pemilu yang jujur dan adil bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Dengan digelarnya deklarasi tolak politik uang dan diresmikannya Kampung Pengawasan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Tapanuli Tengah pada 27 November 2024 nanti dapat berlangsung transparan, bebas dari kecurangan, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat tanpa intervensi politik uang. (KSC)