EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Drs. Fery Mulia Siagian, M.Si, menerima kunjungan Tim Inspektorat Wilayah II di ruang rapat Bawaslu Provinsi Sumut, Jalan H. Adam Malik, Medan, pada Senin (24/6/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), pemeriksaan visa batas, serta proses pergantian kuasa pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran di Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kota Medan.
Dalam sambutannya, Drs. Fery Mulia Siagian menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Tim Inspektorat Wilayah II yang bertugas memastikan tata kelola organisasi berjalan dengan akuntabel.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Inspektorat Wilayah II. Semoga proses evaluasi dan tugas yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, baik di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara maupun di Bawaslu Kota Medan,” ujar Fery.
Fokus Evaluasi Kinerja Sakip dan Tata Kelola Keuangan
Fery menjelaskan bahwa kedatangan tim ini menjadi bagian dari tindak lanjut surat tugas yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI). Evaluasi ini bertujuan untuk menyinkronkan implementasi Sakip di lingkungan Bawaslu Sumut, sehingga pelaporan kinerja instansi dapat sesuai dengan standar akuntabilitas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita sudah menerima entry meeting terkait surat tugas dari Bawaslu RI. Tim akan melaksanakan tugasnya selama satu minggu di Bawaslu Kota Medan untuk memastikan pelaksanaan Sakip dan tata kelola keuangan berjalan optimal,” jelas Fery.
Dukungan terhadap Transparansi dan Profesionalisme
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Sumut dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan, tetapi juga memperkuat koordinasi antara Bawaslu di tingkat provinsi dan kota.
Dalam pelaksanaan tugasnya, tim Inspektorat Wilayah II akan memeriksa berbagai aspek administrasi, termasuk visa batas serta proses pergantian kuasa pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses transisi berlangsung lancar tanpa mengganggu kelancaran operasional Bawaslu.
Kunjungan Tim Inspektorat Wilayah II ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan tata kelola organisasi di Bawaslu Sumut dan Kota Medan. Dengan demikian, Bawaslu Sumut dapat terus menjalankan tugas pengawasan pemilu secara transparan, akuntabel, dan profesional, demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Indonesia. (KSC)
Bawaslu Sumut Terima Kunjungan Tim Inspektorat Wilayah II untuk Evaluasi Kinerja Sakip








