Bawaslu Sumut Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sumut Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, yang didampingi oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Payung Harahap dan Suhadi Sukendar Situmorang melaksnakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi pada Jumat (16/8/2024) di Hotel Grand City Hall, Medan. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara terus memperketat pengawasan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi. Rapat ini menjadi bagian penting dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak yang akan digelar pada tahun 2024.

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, yang didampingi oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Payung Harahap dan Suhadi Sukendar Situmorang. Acara yang digelar pada Jumat (16/8/2024) di Hotel Grand City Hall, Medan, ini menyoroti berbagai perubahan dalam data pemilih, termasuk pemilih aktif, pemilih baru, dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diakibatkan oleh sinkronisasi data ganda.

BACA JUGA: Bawaslu Sumut Perkuat Kerja Sama dengan Media untuk Cegah Hoaks dan Sukseskan Pilkada 2024

Aswin menegaskan bahwa akurasi data pemilih menjadi perhatian utama Bawaslu. “Bawaslu Sumut berkomitmen untuk mengawasi secara aktif dan ketat hak pilih masyarakat, khususnya di Sumatera Utara,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya pencatatan saran dan masukan dari peserta rapat pleno yang harus tertuang lengkap dalam berita acara rekapitulasi.

Dalam kesempatan tersebut, Aswin juga mengingatkan bahwa ada sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya. Berdasarkan Pasal 510 Undang-Undang Pemilu, pelanggaran ini dapat berujung pada hukuman penjara paling lama dua tahun dan denda hingga Rp 24 juta.

Aswin berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan saran serta perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu. Ia juga meminta KPU untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Dispendukcapil dan pihak terkait guna memastikan keakuratan data pemilih.

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Sumut, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Datin, Saut Boangmanalu, juga menyuarakan hal serupa. Menurutnya, sinergitas antara Bawaslu dan KPU harus diperkuat agar berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

BACA JUGA: Bawaslu Sumut Minta Jajaran Tingkatkan Program Parmas Pilkada 2024

“Kedepan, kita berharap potensi pelanggaran dapat dicegah lebih awal. Suhu politik boleh menghangat, tetapi kita harus menjaga agar demokrasi tetap berjalan dengan nyaman,” jelas Saut, yang juga mantan wartawan harian Waspada.

Saut juga menambahkan bahwa Bawaslu dan KPU harus saling menguatkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lebih baik dan transparan dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang baru saja usai.

Dengan pengawasan yang intensif dan sinergi yang kuat antar lembaga, Bawaslu Sumut optimis bahwa Pemilihan Serentak 2024 akan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. (KSC)

Pos terkait