Bawaslu Sumut Gelar FGD di Taput: Edukasi Pentingnya Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Money Politik

Bawaslu Sumut Gelar FGD di Taput: Edukasi Pentingnya Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Money Politik
Anggota Bawaslu Sumut, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Saut Boangmanalu. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TARUTUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Pelibatan Publik dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Taput pada Senin, 30 September 2024. Acara yang berlangsung di Angkasa Cafe Resto ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Kopman Pasaribu, SH., MH., serta Anggota Bawaslu Taput Romi Kordiv HP2H. Hadir pula perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), media jurnalis, serta DPC GMNI dan BPC GMKI Taput.

Dalam sambutannya, Kopman Pasaribu menyoroti tantangan yang muncul dari praktik money politics, di mana uang kerap digunakan untuk mempengaruhi suara pemilih. Ia menegaskan bahwa manipulasi politik semacam ini mencoreng demokrasi di Indonesia. “Bawaslu memiliki peran penting dalam mencegah serta melakukan pengawasan melekat untuk meminimalisir pelanggaran. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan. Semua elemen masyarakat, termasuk organisasi dan lembaga pendidikan, harus bersinergi untuk mencegah manipulasi dan mendorong partisipasi publik,” ujar Kopman.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Masuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Tanjungbalai Imbau Paslon Patuhi Perundang-undangan

Pentingnya Pengawasan Demokrasi yang Jujur dan Adil

Jujungan Simorangkir, salah satu narasumber dalam FGD tersebut, menambahkan bahwa sistem pengawasan yang adil, jujur, dan demokratis adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi manipulasi politik atau kecurangan lainnya. Menurutnya, kolaborasi mahasiswa dengan Bawaslu melalui pengalaman langsung di lapangan sangat penting untuk memahami tantangan nyata dalam pengawasan pemilu.

“Riset dan kajian terhadap kehidupan demokrasi di Taput menjadi salah satu langkah penting untuk mengevaluasi kondisi demokrasi dan tantangan yang dihadapi selama proses pemilihan. Selain itu, pelatihan pengawasan oleh Bawaslu harus terus ditingkatkan agar pengawas lebih sigap dalam mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran pemilu,” jelas Simorangkir.

Strategi Pencegahan Money Politics

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam FGD ini adalah praktik money politics, yang sering kali menghambat terciptanya pemilu yang bersih. Psalmen Padang, Ketua DPC GMNI Taput periode 2017-2019, menyampaikan bahwa money politics tidak hanya merusak demokrasi, tetapi juga menciptakan stigma negatif dalam kehidupan politik di Indonesia. Banyak calon yang menggunakan uang untuk membeli suara, dan hal ini menunjukkan betapa pentingnya upaya preventif dari Bawaslu serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Ia juga menyarankan agar Bawaslu memperketat pengawasan dan melakukan komunikasi aktif dengan tim sukses serta ASN melalui apel keliling. Menurutnya, membangun jaringan intelijen untuk mengumpulkan informasi terkait potensi pelanggaran merupakan strategi efektif dalam mencegah manipulasi selama pemilu.

Kolaborasi Semua Pihak dalam Menjaga Demokrasi

Arthur Simanungkalit, anggota Bawaslu Taput periode 2018-2023, menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya kebebasan dalam pemilihan dan independensi pengawas pemilu agar proses pemilihan berjalan tanpa intervensi pihak manapun.

BACA JUGA: Oknum Lurah di Sibolga Diduga Ikuti Kegiatan Calon Kepala Daerah, Bawaslu Diminta Tegas!

“Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang tanggung jawab sebagai warga negara. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan pemerintahan yang akuntabel,” tutupnya.

Melalui FGD ini, Bawaslu Sumut berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat Taput akan pentingnya pengawasan partisipatif demi pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari pengaruh uang. Kolaborasi berbagai pihak dan upaya preventif dari Bawaslu diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran selama Pemilu Serentak 2024. (KSC)

Pos terkait