Bawaslu Sumut Awasi Proses Coklit Pilkada 2024 di Kota Medan, Saut Boangmanalu: Pastikan Data Akurat dan Mutakhir

Bawaslu Sumut Awasi Proses Coklit Pilkada 2024 di Kota Medan, Saut Boangmanalu: Pastikan Data Akurat dan Mutakhir
Saut Boangmanalu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melakukan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) aktif mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pemilih dan memastikan keabsahannya. (kliksumut.com/Ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 telah dimulai di Kota Medan sejak 24 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 25 Juli 2024. Dalam tahap ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) aktif mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pemilih dan memastikan keabsahannya.

Saut Boangmanalu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, menegaskan pentingnya pengawasan melekat dalam proses ini. Menurutnya, Coklit merupakan tahapan krusial dalam menjamin validitas data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada mendatang.

“Ketersediaan data yang akurat merupakan prasyarat mutlak bagi kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024. Kami memastikan pengawasan melekat dilakukan pada seluruh tahapan ini,” ujar Saut Boangmanalu, Kamis (4/7/2024).

Peran Warga dalam Proses Coklit

Dalam proses Coklit, Pantarlih akan memverifikasi informasi pemilih dengan menanyakan beberapa hal, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan pekerjaan. Selain itu, warga diminta menunjukkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Saut mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini dengan menerima kedatangan petugas Pantarlih. “Coklit menjadi langkah vital dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak. Tanpa partisipasi masyarakat, proses ini tidak akan optimal,” ujarnya.

Hasil Coklit: Dasar Penetapan DPS hingga DPT

Hasil dari proses Coklit akan menghasilkan data yang nantinya diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data ini akan menjadi dasar pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pada kesempatan berbeda, saat memantau langsung proses Coklit di Kecamatan Medan Sunggal, Saut menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan petugas Pantarlih. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dengan baik dan tidak ada pemilih yang terabaikan,” jelasnya.

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada secara profesional dan transparan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis.

Komitmen Bawaslu Sumut untuk Pilkada Berkualitas

Tahapan Coklit merupakan salah satu upaya awal untuk menjamin kualitas data pemilih. Saut Boangmanalu menutup dengan pesan agar masyarakat Kota Medan ikut mengambil peran aktif dalam memastikan proses demokrasi ini berjalan sesuai harapan.

“Pilkada yang sukses dimulai dari data pemilih yang akurat. Bersama kita wujudkan demokrasi yang berkualitas melalui partisipasi aktif dalam setiap tahapannya,” tutup Saut.

Dengan pengawasan dan kerja sama yang baik, Pilkada serentak 2024 diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan demokratis di Sumatera Utara. (KSC)

Pos terkait