Bandar Sabu dan Pengecer Sabu Ditangkap Reskrim Polsek Medang Deras

BATU BARA | kliksumut.com Team Opsnal Polsek Medang Deras Polres Batu Bara melalui teknik undercover buy berhasil meringkus seorang bandar dan seorang penjual Narkotika, Kamis (17/10/2019).

Tersangka bandar Narkotika berinisal RZ (31) warga Dusun Kebun Kapas Desa Perkotaan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara diringkus di Jalinsum Depan Nada Karaoke Desa Sipare-pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Bacaan Lainnya

Baca : Hijaukan Gunung Aek Parombunan, Korem 023/KS Gelar Serbuan Teritorial

Sedangkan tersangka penjual Narkotika, PS (38) pekerjaan Mocok-Mocok warga Dusun I Desa Pakam Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Kapolsek Medang Deras AKP M. Oktavianus, SE mengatakan diringkusnya tersangka RZ, Kamis (17/10) sekira pukul 20:30 Wib, berdasarkan pengembangan tersangka PS yang ditangkap sore harinya serta informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa akan adanya transaksi Narkotika.

Atas informasi tersebut Team Opsnal Polsek Medang Deras dibawah Pimpinan Kapolsek Medang Deras AKP M. Oktavianus, SE dan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda A. Sitorus menyelidiki dan mengikuti Informasi tersebut.

Tim melakukan penyamaran dengan menyamar sebagai pembeli (Undecover buy).

Ketika melakukan transaksi di pinggir Jalinsum depan Nada Karaoke Desa Sipare-pare, polisi langsung menangkap tersangka.

Pada penggeledahan badan terhadap tersangka ditemukan diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 7 plastik dan Pil Estacy sebanyak 5 butir dari saku celana depan sebelah kiri pelaku.

Sedangkan dari rumah tersangka ditemukan lagi barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Medang Deras.

Barang bukti yang ditemukan dan disita dari tersangka RZ berupa 7 Bungkus Paket besar diduga Narkotika jenis Sabu, 5 butir pil Estacy, 5 Bungkus besar plastik klip transparan, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah Potongan Pipet utk skop, 2 unit Handphone dan Uang kontan Rp 1.447.000 serta 1 buah dompet.

Sebelumnya pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wib, dengan Team Opsnal Polsek Medang Deras melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).

Pada saat bertemu, tersangka PS langsung menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang ditemukan dari tersangka Parlindungan Sihombing berupa 1 bungkus paket Kecil diduga Narkotika jenis Sabu, 2 buah Mancis, 1 unit hp warna hitam, 3 buah potongan Pipet, 1 alat hisap Sabu/Bong. dan 1 buah kaca Pirex.

Baca : Polres Batu Bara Gelar Operasi Skala Besar Di Jalinsum Batu Bara

Kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Sholeh Pelka)

Pos terkait