Bahas Pelabuhan Kualatanjung, Gubenur Sumut Minta Masalah Ganti Rugi Lahan Segera Dituntaskan

MEDAN | kliksumut.com – Permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Kualatanjung mulai memperlihatkan titik terang. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta agar masalah ini segera diselesaikan agar proyek strategis nasional bisa berjalan dengan baik.

Pertengahan tahun 2018 proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Pelabuhan Kualatanjung sudah dimulai, namun terkendala terkait harga yang menurut warga tidak sesuai. Awal tahun 2019 usai mediasi masih terjadi penolakan dari masyarakat walau PT Pelindo telah melakukan ganti rugi 10 hektare.

Baca juga: SCC Kampung Sejahtera Bina 20 Atlet di Bawah Naungan FPTI Medan

Bacaan Lainnya


Kini ganti rugi kembali dilakukan, PT Pelindo I membentuk Panitia 9 dan telah memeroses pembebasan lahan seluas 50 hektare milik warga. Mereka menargetkan tahun ini pembebasan lahan mencapai 100 hektare.

Edy Rahmayadi saat rapat koordinasi tentang pembangunan Pelabuhan Kualatanjung, secara virtual bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya, Rabu (3/2) malam, meminta agar ini cepat diselesaikan.

Baca juga: Perkara Ketua dan Anggota KAMI Digelar di PN Medan



“Tahap pertama baru 10 hektare yang terealisasi. Tahap kedua dihentikan karena belum ada kepastian. Ini sudah terkendala sejak tahun 2019. Kita harap ini cepat diselesaika.,” kata Edy Rahmayadi melalui teleconverence dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.

Pos terkait