SIBOLGA | kliksumut.com – Wali Kota Sibolga, Drs.H.M.Syarfi Hutauruk menilai kebijakan Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga yang mewajibkan setiap kapal penangkap ikan harus sandar di pelabuhan PPN Sibolga kurang tepat dan dikhawatirkan akan berdampak pada perekonomian masyarakat kota Sibolga.
“Kebijakan itu harus diharapkan bisa dikaji ulang dan didiskusikan kembali,” ujar Wali Kota Sibolga usai mendengar keluhan Asosiasi Pengusaha Pukat Cincin Kota Sibolga yang beraudensi ke Kantor Walikota Sibolga, Selasa (8/12).
Baca juga : KPU Medan Bakar 5.312 Surat Suara Rusak
Lanjut Walikota Sibolga menambahkan tidak seharusnya Kepala PPN Kota Sibolga memberlakukan seperti itu.
“Saya tau, sebahagian pejabat yang ditempatkan di daerah terkadang lebih menonjolkan prestasi ketimbang dampak apa yang ditimbulkan dari mengejar sebuah prestasi,” ungkapnya seraya menambahkan PPN itu juga bahagian dari pemerintah, jadi seharusnya bisa memberikan kenyamanan khususnya kenyamanan perekonomian masyarakat.
Hal sama juga di lontarkan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori yang hadir mendampingi Audensi Asosiasi Pengusaha Pukat Cincin Kota Sibolga di Kantor Pemkot Sibolga menyatakan kebijakan Kepala PPN Kota Sibolga yang mewajikan kapal harus sandar dan bongkar di Pelabuhan PPN tersebut harus lebih mengedepankan kondisi ekonomi masyarakat.
“Karena banyak masyarakat yang mengantungkan hidupnya dengan bekerja sebagai buruh bongkar kapal penangkap ikan di tangkahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Pukat Cincin, menjelaskan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Ketua PPN Kota Sibolga memang sangat membebani para pengusaha pukat cincin yang juga sebagian pemilik tangkahan.
“Kebijakannya ada dibarengi dengan tindakan pencabutan izin, makanya kami merasa keberatan,” pungkasnya. (Ry)