Autopsi Belum Pernah Dilakukan Tapi Dankormar Menyatakan Lettu (K) Eko Damara Bunuh Diri

Autopsi Belum Pernah Dilakukan Tapi Dankormar Menyatakan Lettu (K) Eko Damara Bunuh Diri
Drs. Abdul Satar Siahaan, SH MH

EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Drs. Abdul Satar Siahaan, SH MH, menyesalkan pernyataan Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, CHRMP, CRMP, yang menyatakan almarhum Lettu Laut (K) dr. Eko Damara Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir yang meninggal dunia pada tanggal 27 April 2024 pada Press Conference bertempat di Puskodal Kormar Jalan Prajurit KKO Usman dan Jalan Harun No 40 Kwitang Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Bacaan Lainnya

Abdul Satar Siahaan di Medan, Jumat (31/5/2014) menyatakan, berasumsi boleh saja tetapi jangan menyimpulkan, apalagi almarhum ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di kepala dan di bagian tubuh bagian belakang terdapat lebam-lebam. Dugaan sementara itu harus dibuktikan dengan cara diautopsi yang dilakukan oleh dokter spesialis forensik. Setelah penyebab kematian tidak wajar diketahui (pembunuhan, bunuh diri atau kecelakaan) baru dicari motifnya atau pemicunya.

Satar menuturkan, kalau ternyata almarhum dibunuh maka motifnya bisa diasumsikan karena dendam, sakit hati, karena setoran, karena dana proyek, dan lainnya. Demikian pula bila almarhum bunuh diri maka motifnya bisa saja diasumsikan depresi karena malaria, karena utang-piutang, dan lainnya. Tetapi asumsi-asumsi terkait motif atau pemicu kematian ini juga harus dibuktikan secara ilmiah yang didukung oleh bukti-bukti atau dengan tolak ukur yang jelas.

BACA JUGA: Wali Kota Medan Ucapkan Selamat HUT Ke-77 Korps Marinir Tahun 2022

“Sebenarnya dari awal yang diinginkan keluarga adalah autopsi untuk mengetahui penyebab kematian almarhum dan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata dan senjata milik siapa. Autopsi ini standard merupakan standard dasar bila kematian tidak wajar atau tanpa disaksikan”, ujar Satar yang merupakan paman dari almarhum Lettu Laut (K) dr. Eko Damara.

“Pertanyaan saya, atas dasar apa Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi menyatakan almarhum Lettu Laut (K) dr. Eko Damara bunuh diri. Sementara beliau bukan dokter spesialis forensik atau yang berkompeten menyatakan penyebab kematian seseorang, kecuali beliau menyaksikan langsung atau ada CCTV rekaman detik-detik kematian almarhum. Kalau nanti setelah diautopsi ternyata almarhum dibunuh atau kecelakaan karena tertembak. Apakah ini tidak sama dengan membohongi rakyat hingga kepala Negara Republik Indonesia?, tegas Satar.

Tambah Satar, sebab selain memastikan almarhum Lettu Laut (K) dr. Eko Damara bunuh diri, juga disebutkan motif-matif atau pemicunya yaitu karena terlilit utang, karena judi online, dan lainnya. Padahal kalau penyebab kematian berubah motif dan pemicu kematiannya juga berubah.

BACA JUGA: Perkokoh Soliditas-Sinergitas TNI-Polri, Polres Belawan dan Marinir Gelar Senam Bersama

“Padahal tuduhan bunuh diri karena terlillit utang dan terlibat judi online ini pun meragukan. Sebab tidak menyertakan bukti-bukti yang autentik, demikian pula dengan tuduhan judi online. Supaya tidak terkesan omon, seharusnya utang dirinci dan disertai bukti hitam di atas putih. Masalah judi online seharusnya dibuktikan dengan aliran dananya ke mana saja, siapa bandarnya. Ini kan bisa dibuktikan kerja sama dengan PPATK, kalau ada Pinjol kerjasama dengan OJK, dan lain-lain. (KSC)

Pos terkait