Atlet O2SN Jenjang SMA/MA Sumut Tanpa Seleksi Menuju Pentas Nasional

MEDAN | kliksumut.com Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SMA/MA tingkat nasional segera digelar di Jakarta pada tanggal 10-16 September 2023 mendatang. Ironisnya atlet Sumut yang berlaga di pentas olahraga tersebut tanpa adanya seleksi. Hal ini tentunya menuai protes para pengurus cabang olahraga (Cabor) di Medan disebabkan ada dugaan atlet yang terdaftar sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) “main comot” dan tidak berkualitas.

“Seperti kita Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SMA/MA tingkat nasional pada tanggal 10 hingga 16 September 2023 di DKI Jakarta. Adapun cabang olahraga yang akan dilombakan/dipertandingkan yaitu atletik, renang, bulu tangkis, pencak silat, dan karate,” ujar M. Sugianto Ketua Harian Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Kota Medan, di Medan, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA: 142 Atlet Pelajar Uji Prestasi Pada Ajang O2SN Se-Kota Binjai

Ia mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi bagian dari melaksanakan tugas pengembangan talenta bidang olah raga. Dalam hal ini, peran yang dilaksanakan oleh Kemdikbudristek adalah menyiapkan bibit-bibit talenta olah raga yang bersumber dari peserta didik yang memiliki minat dan bakat di bidang olahraga. Namun, untuk mendapat peserta didik berprestasi di bidang olahraga tentuanya harus melalui prosedur seleksi bukan main comot saja. Atlet yang lolos seleksi yang harus mengikuti jenjang O2SN tingkat nasional

Ia menuturkan dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara No. 800/7690/BID.PSMA/VIII/2023 Tentang Penetapan Peserta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMA Provinsi Sumatera Utara 202. Dalam keputusan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menimbang bahwa dalam rangka pembinaan peserta didik dalam memperoleh prestasi di bidang olahraga, Balai Pengembangan Talenta Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMA Tingkat Provinsi Tahun 2023.

“Menimbang bahwa dalam rangka pembinaan peserta didik dalam memperoleh prestasi di bidang olahraga, dalam hal ini atlet yang menjadi perwakilan Sumut harus lolos dalam penyeleksaian sehingga diperoleh atlet yang handal, berkualitas serta memiliki mental juara. Jadi intinya atlet yang berlaga di O2SN Nasional mampu memberikan prestasi bukan atlet penggembira di cabor masing-masing hanya untuk memenuhi kuota saja,” tegasnya.

Disisi lain, Aswindy Fachrizal SE Sekretaris Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) Kota Medan menjelaskan O2SN jenjang SMA dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional. O2SN bagian integral dalam membangun generasi emas Indonesia. Pedoman ini disusun untuk memberikan gambaran kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan panitia dalam melaksanakan tugas dan koordinasi serta pengambilan kebijakan lebih lanjut, baik yang bersifat teknis maupun administratif. Dengan demikian, diharapkan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan O2SN dapat memahaminya sehingga ajang ini dapat terselenggara dengan lancar dan baik. Namun, sangat disayangkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tanpa koordinasi dengan pengurus Cabor untuk menentukan atlet yang benar-benar berkualitas melalui seleksi yang ketat untuk menjadi bagian dari kontingen Sumut.

Di tempat terpisah, Yudi Atmadja Sekretaris FORKI Medan mengatakan para atlet yang berpartisipasi dalam O2SN ini memiliki potensi besar dalam menciptakan prestasi gemilang jika para atlet diseleksi.

“Saya percaya para peserta O2SN adalah generasi muda yang berbakat dan berkomitmen untuk mengharumkan nama provinsi, bahkan juga dapat berprestasi di tingkat nasional. Namun, sebaiknya sebelum mengirin atlet ke O2SN ke tingkat nasional pihak Dinas Pendidikan Sumut melakukan koordinasi dengan masing-masing Cabor untuk menentukan atlet yang dikirim bukan ketentuan dari pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dengan asal jadi mengirim atlet ke tingkat nasional. Yang perlu dipertanyakan terhadap Dinas Pendidikan Sumut apa dasar mereka ini mengambil atlet tanpa ada seleksi, kok hanya seleksi administrasi,” paparnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polres Sibolga Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Motel Bona Pasogit

Reza Vahlevi SE, sekretaris Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) kota Medan menuturkan Perhelatan O2SN jenjang SMA/MA tingkat nasional merupakan ajang bergengsi bagi provinsi masing-masing. Ajang O2SN bukanlah sekadar ajang perlombaan antar pelajar, tetapi juga merupakan panggung bagi para siswa untuk mengasah kemampuan mereka dalam berolahraga, berkompetisi dengan sportivitas yang tinggi, serta membentuk karakter yang tangguh dan beretika.

“Untuk itu, agar kontingen Sumut yang diwakili siswa mampu mengasah kemampuan mereka dalam berolahraga. Untuk mewujudkan hal tersebut tentu cabor yang dipertandingkan pada O2SN jenjang SMA/MA tingkat nasional harus benar-benar di seleksi. Untuk itu, diminta kepada Dinas Pendidikan Sumut untuk meninjau ulang berkaitan dengan atlet, pendamping/pelatih yang telah dikeluarkan SK-nya,” tutupnya. (BNL)

Pos terkait