Asik! Karyawan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Lagi

Tak Terdaftar BPJS TK, Buruh Tak Terima Bantuan Pemerintah. Apakah Kata Anggota DPR?
Info grafis BPJS Ketenagakerjaan (ist)

JAKARTA | kliksumut.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kepada karyawan hingga akhir Desember 2020.

Hal ini disebabkan masih banyak karyawanyang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, mereka yang masih mengantri masuk ke dalam target 12,4 juta karyawan dari Kemnaker.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 ini telah mencapai 93,94% dari total target yang ditentukan.

Untuk dana yang sudah diberikan ke rekening karyawan mencapai Rp27,96 triliun dengan rincian Rp14,71 triliun di termin 1 dan Rp13,2 triliun di termin 2.
Sementara itu, baru 12,26 juta karyawan yang dapat bantuan di termin 1 dan 11,04 karyawan yang dapat bantuan di termin 2 menurut data terakhir yang dipublikasikan Kemnaker, 14 Desember 2020.

BPJS dan Konisu Serahkan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Nanang Suheri

Bacaan Lainnya

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya melalui sambungan video pada acara Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020 yang lalu.

Karyawan yang belum dapat bantuan ini dikarenakan rekening yang dimiliki bermasalah sehingga menghambat proses pencairan.

Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat agar segera diatasi dan bantuan Rp2,4 juta bisa cair.

Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Karyawan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Subsidi Gaji BLat BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan karyawan yang berhak menerima dananya, bisa langsung cek daftar nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 melalui link kemnaker.go.id berikut ini:

Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id

Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website

Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

Klik “Daftar Sekarang”

Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”

Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya.

Secara Bertahap BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Data 15,7 Juta Pekerja

Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”. (rel)

Pos terkait