Arteria Dahlan: Pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang Harus Didiskualifikasi

Arteria Dahlan: Pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang Harus Didiskualifikasi
Arteria Dahlan dan Rapidin Simbolon di kantor PDI Perjuangan

SAMOSIR | kliksumut.com – DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan  Arteria Dahlan meminta pasangan pemenang bupati dan wakil bupati Samosir, Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang harus didiskualifikasi.

Hal ini disampaikannya setelah menyampaikan semua bukti temuan politik uang yang terjadi dalam Pilkada Samosir yang dihimpun dari 9 kecamatan dan dari 128 desa yang ada di Kabupaten Samosir.

“Vandiko harus didiskualifikasi dan penyelenggara pemilu harus menunda penetapan pemenangan pemilu di Samosir, ” kata Arteria yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.

Baca juga : Bawaslu Samosir Terus Mengkaji Laporan Politik Uang
Selain menunda penetapan pemenang dan mendiskualifikasi Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang yang diusung 17 anggota DPRD Samosir ini, Arteria juga meminta Mabes Polri segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP M Saleh yang membiarkan maraknya politik uang di Samosir. Padahal, diakui Arteria calon bupati yang diusung PDI Perjuangan, Rapidin Simbolon yang juga bupati petahana Samosir sudah menyampaikannya maraknya politik uang kepada Kapolres Samosir.

” Yang pasti kami dari DPP PDI Perjuangan meminta DKPP memeriksa seluruh Komisioner KPU Samosir dan Bawaslu Samosir, kami menduga kedua lembaga ini ada persekongkolan dalam penyelenggaran Pilkada di Samosir, “tambahnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Bupati dan Wakil Bupati Samosir Terpilih Harus Mampu Kelola APBD Sebesar 901 Milyar Lebih

Bahkan, Arteria juga meminta supaya PPATK juga memeriksa aliran rekening para tim pemenangan hingga para anggota DPRD Samosir yang mendukung pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang.

Sementara itu, Rapidin Simbolon saat diminta keterngannya menerangkan semua proses yang berjalan sepenuhnya diserahkan kepada DPP PDI Perjuangan. (f.sianturi)

Pos terkait