APINDO Sumut Minta Dunia Usaha Butuh Kepastian Hukum

MEDAN | kliksumut.com – Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum di tengah bencana nasional pandemi Covid-19. Dunia usaha kini menghadapi berbagai persoalan, baik itu mempertahankan eksistensi industri agar bisa survive dan juga mengupayakan pekerja tidak dirumahkan.

Hal itu disampaikan Sekjen DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Laksamana Adiyaksa menyikapi gangguan dunia usaha di tengah pandemi, Kamis, 17 Juni 2021.

Menurut Laks, sapaan akrabnya, pemerintah harus memberikan dukungan dan kepastian hukum terhadap pelaku usaha yang telah berlegalitas dan berizin di Sumut.

 

Bacaan Lainnya

Baca juga: PSMS Medan Hanya Mampu Menang 1-0 Lawan Gumarang FC



“Di masa pandemi, sektor ekonomi sangat terpukul. Untuk bertahan saja terbilang sangat sulit. Pandemi telah banyak menguras energi dan biaya bagi pelaku usaha dan industri,” ungkap Laks.

Pria berkacamata ini sangat miris mendapat kabar adanya gangguan terhadap dunia usaha di masa pandemi ini. Padahal, hubungan antara pengusaha dan pekerjanya cukup baik, namun dikarenakan pihak luar yang datangnya dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau NGO (Non-Goverment Organization) ribut-ribut sehingga memicu image negatif terhadap iklim investasi.

Pos terkait