KARO | kliksumut.com – Piket Fungsi Polres Tanah Karo yang dipimpin Perwira Pengawas Ka SPKT Iptu Smt Tarigan laksanakan patroli mobile dan stasioner untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam hari seperti begal dan balap liar di jalur protokol kota Kabanjahe pada Senin (24/7/2023) sekira pukul 00:30 Wib.
Patroli yang diikuti seluruh Piket Fungsi yakni gabungan personil Polres Tanah Karo dari Sat lantas, Sat Itelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta dan Si Propam, setelah apel persiapan kegiatan di Mapolres Tanah Karo, langsung bergerak ke jalur patroli mulai dari JL. Veteran, JL. Jamin Ginting hingga jalan jalan di tengah Kota Kabanjahe.
BACA JUGA: Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas
Ka SPKT Iptu Smt. Tarigan, menjelaskan patroli dilaksanakan untuk mengansitipasi sekaligus melakukan tindakan terhadap kejahatan jalanan antara lain Curat, Curas, Curanmor, Begal, Balap liar maupun kejahatan lainnya.
“Kegiatan kita laksanakan secara mobile dan stasioner di beberapa tempat rawan, sebagai upaya pencegahan,” ujar Smt. Tarigan.
Lanjutnya ia mengatakan selain berpatroli, pihaknya juga melaksanakan dialogis dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul kumpul untuk segera pulang kerumahnya apabila tidak ada kepentingan, di jam larut malam.
BACA JUGA: Bupati Karo Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1445 Hijriah
Kegiatan patroli ini rutin setiap malamnya dilaksanakan Polres Tanah Karo dan Polsek Jajaran guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo. (Her)