Untuk pelaksanaan seleksi dan daftar ulang pada 5-9 Juli dilaksanakan secara online terkecuali jenjang SLB Negeri, sekolah berasrama dan beberapa sekolah di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Teluk Dalam.
Selama masa pendaftaran PPDB ini, kata Ikhsan para calon peserta bisa mengakses webside http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id untuk mengunggah berkasnya
“Kita harapkan saat masa pendaftaraan itu sistem atau server PPDB daring Disdiksu tidak error ataupun tidak lemot, sehingga hasilnya maksimal dan kita bisa menerima data pendaftar,” ungkap Ikhsan yang juga Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Provsu.
Baca juga: Pertahankan Panglong Miliknya, Ketua FUI Labuhan Deli Dipukul Security PTPN II
Untuk kuota, Ikhsan juga menjelaskan, pada jenjang SMA jalur zonasi paling sedikit 50%, jalur afirmasi 20%, jalur perpindahan orangtua/wali paling banyak 5%, dan jalur prestasi paling banyak 25%.
Dia menyebutkan, pada PPDB tahun ini Disdiksu menyediakan kuota sebanyak 154.057 bagi siswa tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) .
Kuota tersebut terdiri dari 92.377 untuk siswa SMA di 427 sekolah dan 61.680 siswa di 270 sekolah negeri dan swasta yang tersebar di wilayah Sumatera Utara. (swisma)








