Anggota Polres Aceh Tenggara Ciduk Pria dan Wanita, Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Anggota Polres Aceh Tenggara Ciduk Pelaku Pengedar Narkotikta Jenis Sabu
Seorang pria dan teman wanitanya menunjukkan barang bukti saat di Polres Aceh Tenggara.

Dan selanjutnya anggota sat resnarkoba membawa tersangka beserta barang bukti ke polres aceh tenggara dan di serahkan ke penyidik Sat Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Sabrianda, S.H, M.H mengatakan dari penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersangka.

Bacaan Lainnya

“Berinisial S (32), WR (38), J (40) dan M (21) didapati 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus mengunakan plastik,” sebut AKP Sabrianda.

AKP Sabrianda juga menambahkan Clip warna putih bening dengan berat brutto 4,79 gr (empat koma tujuh sembilan gram), 1 (satu) buah dompet berukuran kecil warna kuning.

BACA JUGA: Jajaran Polres Aceh Tenggara serta Polsek Ajak Masyarakat Tanaman Sayur Mayur

Tiga bungkus plastik clip kosong warna putih bening, 1 (satu) bungkus plastik kosong warna putih bening.

Satu buah timbangan digital, 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus mengunakan plastik clip warna putih bening.

Dengan berat brutto 103,66 gr (seratus nol tiga koma enam puluh enam gram), 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu terbungkus.

“Mengunakan plastik clip warna putih bening seberat 3,63 gr (tiga koma enam puluh tiga gram), 3 (tiga) bungkus plastik clip yang berisikan plastik. Clip warna putih bening dan 1 (satu) bungkus plastik clip kosong warna putih bening,” jelas Kasat Narkoba. (M jeni)

Pos terkait