Anggota Polres Aceh Tenggara Ciduk Pria dan Wanita, Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Anggota Polres Aceh Tenggara Ciduk Pelaku Pengedar Narkotikta Jenis Sabu
Seorang pria dan teman wanitanya menunjukkan barang bukti saat di Polres Aceh Tenggara.

KUTACANE | kliksumut.com Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria dan wanita yang merupakan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Jum’at (21/10/2022).

Anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara mendapat Informasi dari masyarakat, tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu di sebuah rumah di desa muara lawe dari informasi yang didapatkan.

BACA JUGA: Pj Bupati Aceh Tenggara Ingatkan ASN Hilangkan Pungli dan Pola Pikir Saling Mencurigai

Bacaan Lainnya

Anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara melacak keberadaan rumah tersebut sesampainya di lokasi melihat satu orang pria bersama dengan seorang wanita sedang duduk dibelakang rumah.

Selanjutnya anggota sat resnarkoba polres aceh tenggara mendatangi pria dan wanita dimaksud, terlihat pria tersebut membuang benda.

Setelah mendekat anggota sat resnarkoba menanyakan benda yang dibuang kepada pria tersebut, langsung anggota sat res narkoba membawa dan mengamakan pria tersebut yang merupakan akan mengedarkan barang haram kepada pembelinya.

Atas hal  itu, wanita tersebut untuk menunjukan benda yang dibuang, lalu ditemukan satu buah dompet berukuran kecil warna kuning dan di dalam dompet tersebut. setelah dilakukan pengecekan benda tersebut adalah narkoba.

Atas hal tersebut, petugas melakukan pengembangan kerumah pria tersebut yang merupakan bernama berinisal WR kerumahnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Badar kabupaten Aceh Tenggara tepatnya di rumah saudara WR anggota Sat Res Narkoba menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu.

Pos terkait